nusabali

Sampah Organik Desa Dangin Puri Kangin Berkurang

  • www.nusabali.com-sampah-organik-desa-dangin-puri-kangin-berkurang

DENPASAR, NusaBali.com - Sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, Desa Dangin Puri Kangin mulai secara bertahap melakukan pemilahan sampah, terutama sampah organik. Meski diakui tidak mudah mengedukasi masyarakat, upaya pemilahan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, Rabu (17/12/2025), menuturkan bahwa sejak pergub tersebut diberlakukan hingga saat ini, volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) berhasil ditekan hingga sekitar 60 persen, atau berkisar 5–6 ton per hari. Padahal, dengan jumlah penduduk sekitar 8.000 jiwa, total produksi sampah desa ini mencapai 8–10 ton per hari.

“Artinya, sebagian besar sampah, khususnya organik, sudah bisa dikelola di tingkat desa,” ujar Sulatra.

Ia menyampaikan, dalam rapat bersama Wali Kota Denpasar belum lama ini, pihaknya menyatakan kesiapan desa menghadapi rencana penutupan TPA Suwung. Mengingat Desa Dangin Puri Kangin belum memiliki fasilitas TPS3R, desa mengantisipasi dengan memaksimalkan pemanfaatan teba modern dan tong komposter.

Hingga kini, telah terealisasi 30 titik teba modern serta 384 tong komposter yang tersebar di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. “Teba modern kami fasilitasi di fasilitas umum seperti bale banjar, pura, pasar, dan lokasi strategis lainnya. Selain itu, sebanyak 384 tong komposter disebarkan di tujuh banjar,” jelasnya.

Dengan kondisi demografis yang cukup padat, pembuatan teba modern dilakukan secara selektif dan menyesuaikan ketersediaan lahan. Sementara itu, pengelolaan sampah di sekolah-sekolah dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.

Selain mengolah sampah organik melalui teba modern, setiap banjar juga memiliki bank sampah untuk menampung sampah anorganik yang telah dipilah warga. Sampah anorganik tersebut kemudian disalurkan dan dijual melalui bank sampah.

“Setelah teba modern dipasang dan kami pantau pemanfaatannya, ternyata cukup efektif mengurangi volume sampah organik,” ungkap Sulatra.

Ia menambahkan, menjelang penutupan TPA Suwung pada 23 Desember, pihak desa telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kelembagaan desa dan banjar-banjar. Hasilnya, kondisi kebersihan lingkungan relatif terjaga dan tidak ditemukan tumpukan sampah yang meluber ke jalan di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. *may

Komentar