Cekcok di Jalan Raya, Berujung Penganiayaan
Diduga Karena Miras, Berakhir dengan Perdamaian
SINGARAJA, NusaBali - Perselisihan di jalan raya berujung aksi kekerasan terjadi di Jalan Raya Air Sanih di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Seorang pemuda asal Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, bernama I Ketut Hardiasa, 24, menjadi korban dugaan penganiayaan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menyampaikan insiden tersebut terjadi pada Minggu (14/12) sore dan dilaporkan ke polisi pada Senin (15/12). Peristiwa yang sempat menimbulkan ketegangan itu kini berakhir damai setelah dimediasi.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, peristiwa bermula saat korban dan terlapor sama-sama mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Air Sanih. Korban merasa dipepet oleh terlapor, lalu terjadi cekcok di jalan,” jelasnya, Selasa (16/12). Terlapor adalah Ketut Sri Purnawa, 25, warga Banjar Dinas Pasek, Desa/Kecamatan Kubutambahan.
Menurut keterangan korban kepada polisi, saat itu korban mengendarai sepeda motor dan disalip pelaku hingga hampir bersenggolan. Merasa tidak nyaman, korban kemudian mencari pelaku untuk menanyakan maksud tindakan tersebut.
“Saat keduanya berhenti, terlapor diduga memukul korban satu kali menggunakan tangan kanan mengepal ke arah muka dan mengenai pipi kiri korban, kemudian pelaku pergi,” ungkap Iptu Yohana.
Ketegangan tidak berhenti di situ. Beberapa saat kemudian, korban dan pelaku kembali bertemu di areal Lapangan Pura Penyusuan, Kubutambahan. Dalam pertemuan itu, situasi justru memanas. “Terlapor kembali mendatangi korban dan diduga mengeluarkan senjata tajam sejenis sabit kecil. Senjata tersebut mengenai telapak tangan kiri korban saat korban berusaha menepis serangan,” lanjutnya.
Warga sekitar yang berada di lokasi segera melerai perkelahian tersebut sehingga tidak berlanjut lebih jauh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores pada telapak tangan kiri dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kubutambahan untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana menyebut kasus penganiayaan itu telah diselesaikan. “Memang benar ada penganiayaan dan korban melapor ke Polsek Kubutambahan. Namun, mereka sepakat damai dan telah membuat pernyataan damai di Kantor Desa Kubutambahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, antara korban dan pelaku saling mengenal dan berteman baik. Dari keterangan pelaku, insiden itu dipicu pengaruh minuman keras. “Pelaku menerangkan sebelumnya habis minum alkohol jenis arak,” ujarnya. Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.7 mzk
Komentar