Warga Sudaji Geruduk Kejari Buleleng
Tuntut Kepastian Hukum, Dugaan Korupsi Perbekel
Keluarnya perwakilan warga dari kantor kejaksaan dengan raut wajah kecewa sempat memanaskan situasi di luar pagar kantor.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12) pagi. Warga yang datang ini mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan.
Pantauan di lokasi, massa datang berombongan menggunakan belasan mobil pikap serta sepeda motor. Setiap kendaraan dipenuhi warga yang mayoritas mengenakan pakaian adat Bali. Kedatangan massa sempat menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika Selatan dialihkan sementara oleh petugas.
Dalam aksi tersebut, warga membentangkan sejumlah spanduk bernada tuntutan. Di antaranya bertuliskan “Hanya Satu Permintaan Masyarakat Desa Sudaji, Segera Adili Kepala Desa Sudaji”, “Kajari Jangan Diam, Masyarakat Sudaji Menuntut Kebenaran, Keadilan, dan Kepastian Hukum”, serta “Kami Menuntut Demi Kepastian Hukum dan Keadilan Korupsi Perbekel Desa Sudaji di Negara Yang Katanya Negara Hukum”.
Sejumlah perwakilan masyarakat kemudian diterima masuk ke Kantor Kejari Buleleng untuk melakukan pertemuan. Namun, pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.44 Wita hingga 11.04 Wita itu tidak menghasilkan keputusan apa pun. Kepala Kejari (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, diketahui tidak berada di tempat.
Keluarnya perwakilan warga dari kantor kejaksaan dengan raut wajah kecewa sempat memanaskan situasi di luar pagar kantor. Perwakilan warga Desa Sudaji, Gede Artayasa, menyebutkan aksi kali ini merupakan kedatangan mereka yang kelima kalinya ke Kejari Buleleng.
“Kedatangan kali ini yang kelima, untuk tindak lanjuti dugaan korupsi Perbekel Desa Sudaji, yang sampai hari ini dari pihak kejaksaan belum ada tindak lanjut sama sekali,” ujar Artayasa.
Ia menegaskan, kedatangan warga murni atas inisiatif masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum. Artayasa juga menegaskan jika warga akan mengambil langkah lebih jauh jika tuntutan mereka terus diabaikan. Termasuk rencana kembali mendatangi Kantor Kejari Buleleng dengan massa yang lebih banyak. “Alternatifnya, mau terima perwakilan saja atau massa yang akan turun dua kali lipat dari ini,” sebut dia.
Ia menambahkan, masyarakat Desa Sudaji hanya berharap Kejari Buleleng tetap menjunjung tinggi nilai kepastian hukum, keadilan, dan kebenaran dalam penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kajari Buleleng disebabkan karena yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi. Oleh karena itu, pihak kejaksaan hanya bisa menerima perwakilan warga. 7 mzk
Komentar