nusabali

KONI Badung Bentuk Tim Penjaringan Calon Ketum

  • www.nusabali.com-koni-badung-bentuk-tim-penjaringan-calon-ketum

Calon ketum wajib memahami dan konsisten menjalankan AD/ART KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu seluruh unsur masyarakat olahraga di Badung.

MANGUPURA, NusaBali
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Badung mulai memasuki tahapan penting dalam proses pergantian kepemimpinan dengan membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Badung Masa Bakti 2025-2029. Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum KONI Badung Nomor 130 Tahun 2025 tertanggal 16 Desember 2025. 

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Badung Ketut Widia Astika, mengatakan tim penjaringan bertugas menyeleksi figur-figur yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan organisasi. “Penjaringan ini diharapkan menghasilkan calon ketua umum (ketum) yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta pengalaman dalam pembinaan cabang olahraga,” katanya, Selasa (16/12).

Selain itu, lanjut Widia Astika, calon ketum juga wajib memahami dan konsisten menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu seluruh unsur masyarakat olahraga di Badung. “Kriteria lainnya, harus memiliki visi dan misi yang luas dalam pembinaan olahraga, sanggup menjalin kerja sama serta mampu membangun jejaring dengan organisasi keolahragaan di tingkat daerah, nasional, hingga internasional,” sebutnya.

Dari sisi persyaratan administrasi, calon ketum wajib berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki E-KTP Kabupaten Badung. Calon ketum juga harus pernah menjabat sebagai pengurus cabang olahraga atau pengurus KONI, serta memperoleh dukungan tertulis minimal dari 18 pengurus cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Badung. Dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut kembali, dan apabila ditemukan dukungan ganda, maka surat dukungan tersebut dinyatakan gugur.

“Jika ada dari cabang olahraga, maka harus bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua umum cabang olahraga apabila terpilih,” kata Widia Astika. Calon ketum juga mengisi formulir dan melengkapi berbagai persyaratan. Sesuai jadwal, pengambilan formulir pendaftaran dibuka pada 17 hingga 19 Desember. Selanjutnya, pengembalian dan verifikasi dokumen dilaksanakan pada 22 hingga 25 Desember. Panitia akan mengumumkan bakal calon ketum pada 26 Desember.

“Dengan dimulainya proses penjaringan ini, kami berharap dapat memperoleh pemimpin yang mampu membawa olahraga Badung semakin berprestasi dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional,” harap Widia Astika. 7 dar

Komentar