nusabali

Garong Spesialis Bobol Plafon Dibekuk

  • www.nusabali.com-garong-spesialis-bobol-plafon-dibekuk

Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bobol plafon, Bedjo, 29 dan Eko Setiawan alias Indra, 29 dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat di tempat kos mereka di Jalan Tegal Harum Denpasar, Senin (30/10) pukul 23.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah yang bernama Endras Prasetio, 21. Mirisnya, para pelaku ini sudah beraksi di 4 lokasi dan mengasak barang berharga yang mencapai kerugian ratusan juta.

Kanit Reskrim Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA menerangkan, pasca penangkapan para tersangka, anggotanya langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keterangan mereka. Kepada petugas, para tersangka ini mengaku beraksi bersama - sama di empat TKP yang tersebar di wilayah Denpasar. Dari empat TKP tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu jam hitam merek water wisits, satu buah handphone nexcom, dua buah parfum, dua buah sarung, satu buah senter merk surya, satu buah handphone merk advan, satu buah handphone flexi, satu buah handphone quality hijau, satu buah handphone dgtel, satu buah handphone venera, dua handphone black berry, dua buah handphone samsung, satu buah handphone esia, satu buah baterei nokia, satu handphone sony erikson dan dua buah gitar. “Barang bukti yang kita amankan ini sisa dari hasil kejahatan mereka. Yang lainnya sudah dijual dan uangnya habis," bebernya saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Denbar, Senin (6/11) siang.

Menurut keterangan para tersangka, lokasi pertama yang mereka gasak adalah toko elektronik di Jalan Subur pada tahun 2016 silam. Kedua pelaku menggasak gitar, mejixcom, radio dan rokok.  Selanjutnya beraksi di Pertokoan Taman Sari Putra Jaya Celullar di Jalan Subur Denpasar, (29/6) lalu. Dari counter handphone ini, pelaku mengambil tujuh unit handphone second, kartu perdana, memory 2 sak besar, pakian mukenah, satu camera digital. Total kerugian mencapai Rp 25 juta. Selanjutnya mereka membobol Apotek di Jalan Subur No. 89 Denpasar. Pelaku mengambil uang tunai Rp 450 ribu, handphone balckberry dan kipas angin. TKP terakhir, pelaku membobol sebuah rumah di Jalan Gunung Karang II Gang 1 no 1 Denpasar. Korban kehilangan sejumlah pehiasan, kamera dan jam tangan yang total kerugiannya mencapai Rp100 juta. "Mereka berdua selalu beraksi bersama -  sama. Modusnya, membobol plafon dan mencongkel pintu," terangnya lulusan Akpol 2012 ini

Diceritakan Aan, ditangkapnya para tersangka ini setelah menerima laporan dari para korban, polisi melakukan penyidikan dan mendapat informasi kedua pelaku tinggal di wilayah Jalan Tegal Harum. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, petugas mendapat tempat tinggal kedua pelaku sehingga dilakukan pemggerebekan. "Pada saat kita gerebek, mereka sedang tidur. Dan saat itu, kita temukan sejumlah barang hasil curian ini di dalam kamarnya mereka sehingga mereka tidak bisa mengelak. Mereka kemudian langsung kita bawa ke Mapolsek untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tungkas Aan seraya mengakui para pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. *dar

Komentar