nusabali

Desa Pemogan Hasilkan 51 Ton Sampah per Hari, Kapasitas TPS3R Hanya 8 Ton

  • www.nusabali.com-desa-pemogan-hasilkan-51-ton-sampah-per-hari-kapasitas-tps3r-hanya-8-ton

DENPASAR, NusaBali.com - Desa Pemogan tercatat sebagai desa penghasil sampah terbesar di Kota Denpasar. Dari total 43 desa/kelurahan, Desa Pemogan menghasilkan timbulan sampah mencapai 51.890 kilogram atau sekitar 51,8 ton per hari. Sayangnya, desa terluas di Denpasar ini baru memiliki satu Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan kapasitas pengolahan hanya 8 ton per hari.

Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya, Selasa (16/12/2025), mengatakan TPS3R yang dimiliki saat ini berlokasi di sisi barat Taman Pancing dengan luas sekitar 14 are. Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, idealnya Desa Pemogan memiliki minimal tiga TPS3R.

“Desa Pemogan terdiri dari 17 dusun dengan timbulan sampah mencapai 51,8 ton per hari. Idealnya memang perlu tiga TPS3R, tetapi saat ini baru tersedia satu,” ujarnya.

TPS3R yang ada saat ini baru mampu mengelola sekitar 8 ton sampah per hari. Oleh karena itu, hasil rapat antara para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar bersama Wali Kota Denpasar menyepakati percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan mengoptimalkan TPS3R, teba modern, dan tong komposter.

“Hasil rapat kemarin, kami sepakat melakukan percepatan pengelolaan sampah dengan target mampu mengelola hingga 40 persen dari total timbulan sampah harian,” jelas Suwirya.

Untuk mencapai target tersebut, sejumlah langkah akan dilakukan, di antaranya menambah 10 orang petugas pengelola TPS3R serta memaksimalkan penggunaan mesin pengolahan yang sudah tersedia. Selain itu, pihak desa juga berkoordinasi dengan dua desa adat yang berada di wilayah Desa Pemogan, yakni Desa Adat Pemogan dan Desa Adat Kepaon, untuk mendorong pemanfaatan teba modern dan tong komposter.

TPS3R Pemogan memberikan edukasi pada siswa sekolah dasar. -IST

Desa Pemogan juga telah mengalokasikan anggaran dalam APBDes Perubahan untuk pembangunan 170 unit teba modern dan 170 unit tong komposter. Teba modern rencananya ditempatkan di fasilitas umum seperti kantor desa, pura atau tempat ibadah, serta rumah warga. Sementara pengelolaan sampah di sekolah telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora).

“Untuk tahun 2026, kami juga menganggarkan kegiatan serupa dalam APBDes induk maupun perubahan dengan total anggaran sekitar Rp1,7 miliar,” tambahnya.

Meski demikian, Suwirya mengakui masih terdapat pekerjaan rumah dalam penanganan sampah, terutama dalam mengubah perilaku masyarakat agar mau memanfaatkan teba modern dan tong komposter secara optimal untuk mengelola sampah organik.

“Perubahan perilaku ini tidak mudah. Perlu sosialisasi dan komunikasi yang intensif. Tidak bisa instan, tapi paling tidak harus ada perubahan,” pungkasnya. *may

Komentar