nusabali

Baru 8 Koperasi Merah Putih Punya Gerai Aktif

  • www.nusabali.com-baru-8-koperasi-merah-putih-punya-gerai-aktif

TABANAN, NusaBali - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tabanan hingga akhir 2025 masih berjalan lamban. Dari total 133 desa di Tabanan, baru delapan KDMP yang mampu mengoperasikan gerai aktif sejak program ini diluncurkan pada Juli 2025.

Keterbatasan modal awal serta ketersediaan lahan menjadi kendala utama belum masifnya pembentukan dan operasional koperasi desa tersebut. Delapan KDMP yang telah memiliki gerai aktif masing-masing KDMP Gadungan (gerai sembako), KDMP Gubung (simpan pinjam), KDMP Tunjuk (sembako), KDMP Tangguntiti (sembako dan simpan pinjam), KDMP Bantas (bibit padi), KDMP Jegu (obat-obatan pertanian), KDMP Perean (pengolahan minyak jelantah), dan KDMP Kerambitan (sembako).
 
Kepala Bidang Kelembagaan, Pengawasan, Pemberdayaan, dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Ni Nyoman Rusmini, menjelaskan modal awal KDMP sepenuhnya bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, sesuai prinsip koperasi dari anggota untuk anggota. “Tidak semua koperasi mampu langsung menghimpun dana yang cukup untuk membuka gerai. Ini yang membuat operasional KDMP berjalan bertahap,” ujar Rusmini, Senin (15/12).
 
Selain permodalan, keterbatasan lahan juga menjadi persoalan. Secara kelembagaan, setiap KDMP minimal harus memiliki satu gerai atau kantor pelayanan untuk bisa dikategorikan beroperasi. Namun, banyak koperasi belum memiliki lokasi yang siap digunakan.
 
Untuk itu, Pemkab Tabanan terus melakukan pendampingan dan mendorong pemanfaatan lahan milik desa, kabupaten, maupun provinsi melalui mekanisme koordinasi dan perizinan yang berlaku. Meski demikian, pemerintah daerah tidak dapat memaksakan percepatan pendirian gerai. “Peran pemerintah sifatnya memfasilitasi dan mendorong. Koperasi tetap harus aktif, termasuk menjalin kerja sama dengan mitra seperti Bulog, Pertamina, perbankan, hingga BUMDes,” tegasnya.
 
Diakui Rusmini, dalam pembentukan KDMP ini juga akan mendapat pendampingan dari Kementerian Koperasi dan UKM melalui penugasan business assistant dan Project Management Office (PMO). Lembaga ini untuk membantu penyusunan rencana bisnis, pembukaan gerai awal, hingga penyiapan administrasi pembiayaan. “Jika koperasi sudah berjalan dan memiliki rencana usaha yang jelas, barulah bisa mengajukan permodalan ke Himbara,” katanya.
 
Untuk diketahui, setiap KDMP ditargetkan memiliki enam gerai pokok sesuai potensi desa. Namun hingga akhir 2025, realisasi pembentukan dan operasional KDMP di Tabanan masih jauh dari harapan dan  baru delapan koperasi aktif dari 133 desa yang ada.7des

Komentar