nusabali

Kontrak BIFA Ditinjau Ulang

  • www.nusabali.com-kontrak-bifa-ditinjau-ulang

Pemkab Buleleng segera meninjau ulang sewa pakai Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu, di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerogak, oleh Bali Internasional Flight Academi (BIFA) sebagai pusat sekolah penerbangan pilot.

Sejak 2008, Sewa Lapter Letkol Wisnu Cuma Rp 30 Juta


SINGARAJA, NusaBali
Saat ini, Pemkab melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah menghitung nilai aset yang ada.Data dihimpun, BIFA mulai memanfaatkan Lapter Letkol Wisnu tercatat sejak tahun 2008 silam. Dalam kontrak kerjasama, BIFA hanya membayar sewa sebesar Rp 30 juta per tiga tahun. Selama ini, kontrak kerjasama itu tidak pernah ditinjau ulang. Padahal dalam kontrak kerjasama itu, ada poin yang menyebut kontrak kerjasama itu bisa ditinjau kembali setiap tiga tahun sekali.

Nah, setelah 9 tahun kontrak kerjasama itu berjalan, Pemkab mulai berpikir meninjau ulang. Namun sayang, aset tersebut tidak seluruhnya punya Pemkab Buleleng. Aset Pemkab tercatat luas lahan hanya 2 hektare, dan bangunan yang ada. Tercatat pula, Lapter Letkol Wisnu memiliki panjang runway 1.200 meter, kemudian apron seluas 60x40 meter dan taxi way sepanjang 180 meter.  Dengan fasilitas itu, Lapter Letkol Wisnu dimanfaatkan sebagai sekolah penerbangan dengan jenis pesawat Grand Caravan dan Cassa.

Kepala BKD Kabupaten Buleleng Bimantara dikonfirmasi Senin (6/11) mengakui pihaknya tengah mengumpulkan data terkait rencana peninjauan ulang kontrak kerjasama Pemkab Buleleng dengan BIFA. Dijelaskan, saat ini pihaknya sudah mengadakan penilaian terhadap aset Pemkab yang ada di Lapter Letkol Wisnu.

Penilaian itu melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja. “Memang disitu ada dua kepemilikan aset, Provinsi dan Kabupaten, jadi yang kami nilai itu aset Kabupaten saja, baik itu tanah dan seluruh bangunan yang ada,” terang Bimantara didampingi Plt Kabid Aset, Made Pasda Gunawan.

Disebutkan pula, dari hasil penilaian KPKNL ditemukan nilai aset Pemkab Buleleng sebesar Rp 75.605.000. Berdasarkan nilai aset itulah nanti, kontrak kerjasama itu akan ditinjau ulang dengan mengundang pihak BIFA. “Sekarang nilai aset itu tinggal dibuatkan SK Bupati. Setelah ada SK baru nanti re-evaluasi (peninjauan ulang,red) dilakukan dengan menghadirkan pihak BIFA,” jelas Bimantara.

Diakui, selama ini kontrak kerjasama itu belum pernah ditinjau ulang. Namun sekarang karena ada penataan aset, maka kontrak kerjasama itu akan ditinjau ulang. Kemungkinan besar nanti, sewa kontrak kerjasama itu mengacu pada hasil penilaian dari KPKNL. *k19

Komentar