Cair! Subsidi Rp1,5 Juta per Siswa SMP Swasta di Denpasar
DENPASAR, NusaBali.com - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mencairkan subsidi dana pendidikan sebesar Rp1.159.500.000 pada tahun 2025. Dana tersebut disalurkan kepada 693 siswa yang tersebar di 31 SMP swasta di Kota Denpasar.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, Senin (15/12/2025), menjelaskan setiap siswa menerima subsidi pendidikan sebesar Rp1,5 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada siswa yang tidak lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2025/2026.
“Dananya sudah dicairkan ke masing-masing sekolah. Subsidi ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Denpasar di bawah kepemimpinan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam mendukung pemerataan akses pendidikan,” ujarnya.
Menurut Suryadana, subsidi tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang melanjutkan sekolah di SMP swasta. Secara teknis, pengajuan subsidi dilakukan oleh sekolah swasta tempat siswa bersekolah dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) serta bukti pendaftaran SPMB yang telah diverifikasi namun dinyatakan tidak lolos di SMP negeri.
Ia menegaskan, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang telah mengikuti seleksi SMP negeri namun tidak diterima. Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri dan langsung memilih SMP swasta, serta siswa yang bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerja Sama (SPK), tidak termasuk sebagai penerima subsidi.
Setelah dana diterima, pihak sekolah akan memproses penggunaannya, terutama untuk pembayaran uang pangkal atau uang gedung siswa. Selanjutnya, sekolah wajib melengkapi dokumen pertanggungjawaban ke Disdikpora Denpasar.
“Prinsip dasarnya adalah meringankan beban orang tua dari sisi biaya pendidikan. Kami berharap dana ini digunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” pungkas Suryadana. *may
Komentar