nusabali

Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan Tahap Pembebasan Lahan

  • www.nusabali.com-pembangunan-pelabuhan-pesinggahan-tahap-pembebasan-lahan

SEMARAPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggeber percepatan pembangunan pelabuhan Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. Kadis Perhubungan Klungkung, AA Gede Putra Wedana, menegaskan penyusunan feasibility study (FS) proyek strategis tersebut telah rampung dan kini memasuki tahap pembebasan lahan untuk areal pelabuhan.

Wedana mengatakan, Bupati Klungkung I Made Satria sejak awal telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk menuntaskan seluruh proses FS secara komprehensif. 

Sanding data pun terus dilakukan antara tim penyusun FS dari Universitas Udayana dengan tim teknis Pemkab Klungkung. Tujuannya, memastikan seluruh justifikasi teknis, ekonomi, dan regulasi benar-benar presisi. Dari hasil FS, proyek ini dinyatakan layak bersyarat karena masih perlu pembebasan lahan desa adat. Dinas Perhubungan selanjutnya melaksanakan roadshow ke pemerintah pusat, Pemprov Bali, dan Desa Adat Pesinggahan. “Tahapan ini penting sebelum masuk ke proses penetapan investor dan penyusunan skema kerja sama,” kata Wedana. 

Wedana menegaskan, aset menjadi salah satu fokus utama. Di lokasi rencana pelabuhan terdapat aset milik Pemerintah Provinsi Bali dan lahan Desa Adat Pesinggahan. Seluruhnya harus diidentifikasi secara rinci, termasuk skema penyelesaiannya agar tidak menjadi kendala di tahap perencanaan maupun investasi. Di sisi lain, Dinas Perhubungan juga menyiapkan roadmap perizinan dan mitigasi risiko, mulai dari aspek teknis, keselamatan pelayaran, kajian lingkungan, hingga dampak sosial budaya masyarakat pesisir.

Secara bertahap, juga proses lanjutan lainnya meliputi review DLKr (Daerah Lingkungan Kerja), DLKp (Daerah Lingkungan Kepentingan), rekomendasi Syahbandar, penetapan Rencana Induk Pelabuhan, pensertifikatan lahan, hingga penyusunan Detail Engineering Design Pemkab Klungkung menargetkan pada triwulan akhir 2027. Penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan dapat diterbitkan setelah seluruh tahapan administratif diselesaikan. Laporan akhir FS Pelabuhan Pesinggahan telah dipaparkan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/12). 

Tim Universitas Udayana, Ida Bagus Putu Adnyana, menyimpulkan proyek ini secara regulasi dinyatakan layak dengan status ‘layak bersyarat’. Salah satu catatan utama adalah kewajiban pembebasan lahan yang sah dan tuntas di area pembangunan pelabuhan. Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait lahan di lokasi rencana pembangunan. Di antaranya tanah Puskeswan, lahan Pemprov Bali yang dimanfaatkan sebagai Balai Benih Udang Galah, dan lahan yang belum bersertifikat. 

Luas lahan yang disiapkan sekitar empat hektare dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Berdasarkan desain awal, pelabuhan barang ini dirancang mampu melayani bongkar muat kapal jenis ferry dan roro. Diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas Klungkung–Nusa Penida, tetapi juga memperlancar distribusi logistik antardaerah, sekaligus menekan biaya angkut dan inflasi di wilayah kepulauan. 7 k24

Komentar