Dewan Desak Segera Normalisasi Sungai di Kecamatan Dawan
SEMARAPURA, NusaBali - Anggota DPRD Klungkung, Nyoman Alit Sudiana, mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan normalisasi sungai, khususnya Sungai Candigara Desa Kusamba dan Sungai Bugbugan Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan.
Dua sungai ini sering menjadi sumber banjir. Menurut Alit Sudiana, kondisi kedua sungai sangat mengkhawatirkan. Penyempitan alur sungai akibat sedimentasi tinggi telah menghambat aliran air.
Alit Sudiana mengatakan, setiap musim hujan, luapan air sungai nyaris tidak terhindarkan dan berulang kali merugikan warga, bahkan mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Aspirasi masyarakat sudah berulang kali disuarakan, secara langsung maupun melalui berbagai forum resmi. Pemerintah beberapa kali turun ke lapangan untuk melihat kondisi sungai. “Hingga kini, belum ada tindakan nyata berupa pemeliharaan rutin ataupun normalisasi sungai secara menyeluruh,” ungkap Alit Sudiana, Minggu (14/12).
Alit Sudiana berulang kali menyampaikan kritik dan masukan kepada Pemkab Klungkung, Pemprov Bali, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida atas lambatnya respons penanganan normalisasi. Menurutnya, BWS Bali–Penida sebagai lembaga teknis seharusnya tidak bekerja secara reaktif dengan menunggu laporan masyarakat. Pemeliharaan dan normalisasi sungai semestinya menjadi program rutin dan berkelanjutan setiap tahun, terutama menjelang musim hujan agar sungai selalu siap menampung dan mengalirkan air tanpa hambatan.
Selain normalisasi, Alit Sudiana juga menekankan pentingnya pengawasan dan monitoring rutin terhadap aktivitas proyek dan pembangunan di sepanjang sempadan sungai. Penindakan tegas terhadap pelanggaran yang menyebabkan penyempitan badan sungai dinilai penting untuk mencegah penyempitan dan pendangkalan sungai semakin parah. “Pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu, tetapi harus terus menekan dan mendorong agar segera merealisasikan normalisasi Sungai Candigara, Sungai Bugbugan, dan sungai-sungai lain di Kabupaten Klungkung,” tegasnya.
Kadis PUPRPKP Klungkung, Made Jati Laksana, menjelaskan terus melakukan koordinasi dengan BWS Bali–Penida terkait penanganan pendangkalan sungai di wilayah Klungkung. Namun, keterbatasan alat menjadi kendala utama sehingga penanganan normalisasi belum bisa digeser ke Klungkung. “Normalisasi sungai itu harus menggunakan ekskavator khusus jenis amphibious agar bisa terjun langsung ke dalam sungai. Kalau ekskavator biasa tidak bisa,” ujar Made Jati Laksana. Dia menambahkan, kemungkinan untuk mengambil alih penanganan normalisasi juga tidak memungkinkan, karena alat berat jenis tersebut hanya dimiliki oleh BWS Bali–Penida. 7 k24
Komentar