Rekayasa Lalin di Kerobokan Mulai Tahap Uji Coba
MANGUPURA, NusaBali - Rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah titik di wilayah Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, mulai diuji coba pada Minggu (14/12).
Pantauan NusaBali di lapangan, petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, serta jajaran Kelurahan Kerobokan Kelod, mulai mengatur dan mengarahkan para pengendara sesuai jalur rekayasa lalin sekitar pukul 09.20 Wita. Para petugas juga memasang barrier, papan petunjuk, serta rambu larangan di sejumlah titik sebagai informasi kepada para pengendara.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiriantara Adi Susandi, mengatakan uji coba lalin ini dijalankan berdasarkan hasil rapat koordinasi antarinstansi dalam mengatasi kemacetan dari ruas Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Kerobokan, hingga Jalan Petitenget. Rekayasa ini, katanya, akan berjalan selama satu bulan dan akan dipermanenkan apabila tidak ditemukan kendala.
“Jadi kita evaluasi dahulu satu bulan, kendala apa, di mana saja yang masih ada titik-titik kemacetan, kita evaluasi. Kalau sudah tidak ada masalah, kita langsung permanenkan,” katanya ditemui di lokasi, Minggu pagi.
Wiryantara juga menyampaikan pihaknya telah memasang berbagai petunjuk seperti barrier, rambu larangan, hingga spanduk guna memberikan informasi bagi pengendara mengenai jalur yang dapat dilalui. “Mulai dari sekarang, petugas selalu siap di lapangan untuk mengatur dan mengarahkan pengendara. Dengan adanya rekayasa lalin ini jarak tempuh akan bertambah karena mutar, namun waktu tempuh akan berkurang karena tidak adanya kemacetan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, menjelaskan selama masa uji coba berlangsung, pihaknya tidak akan melakukan penindakan secara hukum bagi pengendara yang melawan jalur atau melanggar rambu di sepanjang jalur tersebut. Pihaknya akan lebih fokus memberikan imbauan kepada pengendara agar mengikuti pola rekayasa yang berlangsung.
“Kami berharap masyarakat bisa monitor perkembangan lewat media sosial maupun melalui kanal pemerintahan. Mungkin dengan cara itu masyarakat akan lebih memahami dan terbiasa dengan perubahan jalur,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Lurah Kerobokan Kelod I Made Wistawan, mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengatasi kemacetan. “Sebagai perwakilan masyarakat, saya mengapresiasi atas kebijakan pemerintah dalam mengurai kemacetan di wilayah kami. Terutama dari Simpang Pengubengan Kangin hingga Simpang Petitenget,” ucapnya.
Wistawan juga mengatakan, rekayasa lalin ini sudah diinformasikan kepada masyarakat dua minggu sebelum diterapkan. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan jalur yang diberlakukan demi kelancaran lalu lintas.
Adapun jalur yang masuk dalam skema rekayasa, antara lain Jalan Gunung Tangkuban Perahu dari Simpang Pengubengan Kangin menjadi satu arah dari timur ke barat untuk seluruh jenis kendaraan. Selanjutnya, Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget menjadi satu arah ke utara hingga Simpang Semer.
Masih di koridor yang sama, Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget diberlakukan satu arah ke selatan menuju Simpang Oberoi. Pada Simpang Petitenget, kendaraan dari arah barat (Petitenget/Batubelig) dilarang belok kanan dan wajib mengambil lajur kiri untuk bergerak ke utara.
Kemudian, Simpang Lapas Kerobokan-Merta Agung ditetapkan satu arah dari selatan ke utara untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan yang keluar dari Jalan Merta Agung tidak diperbolehkan belok kiri menuju Simpang Semer dan diarahkan belok kanan menuju Jalan Serangan-Pengubengan Kauh.
Di Jalan Serangan-Pengubengan Kauh, arus hanya dibuka satu arah dari utara ke selatan menuju Simpang Pengubengan Kauh-Intan Permai. Kendaraan dari Jalan Intan Permai pada persimpangan tersebut dilarang lurus maupun belok kanan, dan diwajibkan belok kiri. Hal serupa berlaku bagi kendaraan dari Jalan Mertanadi di Simpang Lapas Kerobokan yang dilarang lurus atau belok kanan dan diarahkan belok kiri. Sementara itu, Jalan Umalas I (Gang Nook) ditutup pada bagian selatan yang mengarah ke Jalan Petitenget. 7 cr80
Komentar