nusabali

APBN 2026 Guyur Rp10 Triliun untuk Kredit Berbasis Kekayaan Intelektual, Bali Menang Banyak?

  • www.nusabali.com-apbn-2026-guyur-rp10-triliun-untuk-kredit-berbasis-kekayaan-intelektual-bali-menang-banyak

MANGUPURA, NusaBali.com – Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk pendaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang akan direalisasikan tahun 2026.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12/2025). 

“Insyaalah, tahun depan pemerintah, Presiden, lewat Menko Perekonomian yang digagas Menkum—sudah akan mengalokasikan pembiayaan yang basisnya KI itu sebanyak Rp10 triliun,” ungkap Supratman.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi para pemilik KI seperti UMKM maupun pelaku ekonomi kreatif. Sebab, dengan kebijakan ini KI dapat dijadikan jaminan pinjaman bank sebagai modal pengembangan usaha kreatif.

Menkum Supratman yang juga membawahi Direktorat Jenderal KI berharap kebijakan ini dapat memudahkan akses modal bagi pelaku ekonomi kreatif. Dampak yang diharapkan adalah pertumbuhan industri kreatif yang signifikan dengan munculnya kreasi baru dan inovatif. 

“Dengan menggunakan KI sebagai jaminan di perbankan, tentu akan memudahkan bagi pelaku industri kreatif untuk mendapatkan pinjaman dan sekaligus bisa melahirkan kreasi-kreasi—terutama di Bali,” jelas Supratman.

Politisi Gerindra asal Sulawesi Selatan ini menilai Bali memiliki potensi yang besar dalam ekonomi kreatif berbasis KI. Ekosistem kesenian hidup mengakar di Pulau Dewata, kemudian Bali juga memiliki sumber daya alam dengan kekhasan geografis seperti kopi, salak, dan lainnya.

“Seperti kopi Bali, Kintamani, dan lain sebagainya yang menurut Bapak Gubernur (Wayan Koster) dan Ibu Kakanwil (Eem Nurmanah) sudah masuk dalam indikasi geografis yang dilindungi. Dan itu merupakan kekayaan Bali yang bisa dijual secara internasional,” tutur Supratman. 

Sementara itu, Menkum membeberkan bahwa ke depan, sektor ekonomi kreatif akan menjadi saka guru dan pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menyadari bahwa Bali berperan penting dalam pengembangan ekosistem industri kreatif ini.

“Bali merupakan sentra atau pusat bertumbuhnya ekonomi kreatif,” tegas Menkum sambil mekankan bahwa perlindungan hukum dalam bentuk KI saja tidak cukup—diperlukan dukungan permodalan melalui pembiayaan melalui KUR berbasis KI. *rat

Komentar