nusabali

Dishub Batasi Akses Terminal Cargo–SMPN 15

  • www.nusabali.com-dishub-batasi-akses-terminal-cargo-smpn-15

Murid SMP yang membawa motor maupun diantar orangtuanya tidak boleh melintas dari timur. Kawasan tersebut hanya untuk mobil sampah dan bus sekolah.

DENPASAR, NusaBali 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar memberlakukan pembatasan akses pada ruas jalan dari kawasan kargo menuju SMPN 15 Denpasar. Pembatasan ini khusus diberlakukan bagi siswa yang membawa sepeda motor maupun diantar orangtua sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pelajar.

Kepala Dishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Jumat (12/12), menjelaskan bahwa siswa SMP yang membawa motor maupun diantar orangtuanya tidak boleh lagi melintas dari timur. Kawasan tersebut hanya khusus untuk mobil sampah dan bus sekolah, selain itu kawasan tersebut ditutup menggunakan portal.

Kata Sriawan, tingginya aktivitas parkir kendaraan besar di jalur tersebut menimbulkan potensi bahaya bagi anak-anak sekolah. Untuk itu, arus kendaraan pelajar dialihkan melalui akses masuk dari Jalan Kebo Iwa.

“Karena banyak anak-anak melintas dan di jalur itu juga ada truk besar, risiko keselamatan meningkat. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Sriawan.

Dia menambahkan, sebagai pihak yang memungut retribusi layanan transportasi, pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memastikan keamanan jalur yang dilalui pengendara. “Jangan sampai yang melintas, terutam pelajar justru menjadi korban,” katanya.

Menurut Sriawan, pengawasan lalu lintas di kawasan tersebut belum sepenuhnya aman untuk kendaraan bermotor. Atas pertimbangan itu, Dishub berkoordinasi dengan perbekel setempat dan memutuskan penataan ulang arus kendaraan. Pihak SMP diarahkan melalui jalur barat, akses melalui Jalan Kebo Iwa dinilai lebih aman bagi pelajar.

“Truk sampah dan bus sekolah dibatasi lewat jalur itu demi mempertimbangkan keselamatan. Sempat terjadi kondisi kendaraan saling trek-trekan, sehingga perlu tindakan pencegahan,” jelasnya.

Dishub berharap pengaturan ini dapat mengurangi potensi kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para siswa di sekitar SMPN 15 Denpasar. 7 mis

Komentar