nusabali

Menkum RI Resmikan Posbankum dan Buka Pelatihan Paralegal Se-Bali

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

  • www.nusabali.com-menkum-ri-resmikan-posbankum-dan-buka-pelatihan-paralegal-se-bali

MANGUPURA, NusaBali - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima penghargaan atas peran dan dukungannya dalam pembentukan Posbankum dari Menkum RI di wilayahnya.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, para Bupati dan Walikota se-Bali, Forkopimda, Sekjen Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, pimpinan perangkat daerah terkait serta para Perbekel dan Lurah.

Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah serta Kanwil Kemenkum Bali atas sinergi yang telah terjalin dalam pembentukan Posbankum. Menteri Supratman menegaskan kebanggaannya bahwa Bali telah berhasil membentuk Posbankum di 100 persen desa/kelurahan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Gubernur dan Bupati /Walikota terhadap pembentukan Posbankum ini. Di Bali sudah 100 persen terbentuk atau 717 Posbankum di desa kelurahan dan sebanyak 8640 paralegal,” jelasnya. 

Menkum RI juga menyampaikan harapan agar hadirnya Posbankum dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Dengan akses yang lebih dekat dan mudah dijangkau, Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memperkuat pelayanan hukum di tingkat desa. “Hadirnya Posbankum menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster turut menyampaikan apresiasi kepada Menkum RI dan Kanwil Kemenkum Bali karena telah menginisiasi hadirnya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Bali. Gubernur meyakini bahwa keberadaan Posbankum akan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. Terlebih dengan adanya lembaga Bale Kertha Adyaksa di desa adat yang dapat bersinergi dalam penyelesaian permasalahan di tingkat lokal. Lembaga Bale Kertha Adyaksa tentunya dapat bersinergi dengan Posbankum, sehingga permasalahan yang ada di desa, desa adat maupun kelurahan dapat diselesaikan dengan baik dan mampu mencegah potensi melanggar hukum.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, mengungkapkan harapannya agar kegiatan peresmian dan pelatihan ini dapat memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan keadilan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, pemberdayaan hukum di tingkat desa akan semakin optimal melalui sinergi berbagai pihak.

Pada rangkaian kegiatan tersebut, materi pelatihan paralegal juga diperluas meliputi aspek Kekayaan Intelektual, HAM, penegakan hukum oleh Kepolisian, Pengadilan, hingga pokok-pokok KUHP. Pengayaan materi ini bertujuan meningkatkan kompetensi para peserta agar mampu memberikan layanan hukum yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat. @ ind

Komentar