nusabali

Koster Tegaskan TPA Suwung Tetap Tutup

Denpasar Target 2 Pusat Daur Ulang Beroperasi 14 Desember

  • www.nusabali.com-koster-tegaskan-tpa-suwung-tetap-tutup

Gubernur Koster menegaskan bahwa penundaan penutupan TPA Suwung hanya akan memperpanjang masalah klasik pengelolaan sampah di Bali

MANGUPURA, NusaBali
Rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung, Denpasar masih memunculkan perdebatan hingga saat ini. Meskipun sejumlah pihak, termasuk Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar meminta untuk penundaan kebijakan tersebut, namun Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tidak mengubah keputusan tersebut. 

“Enggak, enggak, tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23,” tegasnya usai menghadiri kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Provinsi Bali oleh Kementerian Hukum di Puspem Badung, Jumat (12/12). Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini meminta daerah yang selama ini bergantung pada TPA Suwung, seperti Denpasar dan Badung, agar segera menyesuaikan diri menghadapi penutupan TPA. 

“Siap enggak siap harus siap. Enggak ada lagi cerita tunda-tunda. Harus jalan,” katanya. Koster menyebut bahwa selama ini sosialisasi terkait transisi pengelolaan sampah telah berlangsung lama. Menurutnya, penanganan sampah ke depan harus kembali ke masing-masing wilayah, bukan lagi terpusat di Suwung. “Sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Kan sudah sosialisasi sekian lama sudah, harus bisa jalan,” sebutnya. Gubernur Koster melanjutkan, fasilitas seperti TPST, TPS3R, hingga teba modern disebut harus dimanfaatkan secara maksimal. Dia juga mendorong percepatan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga, terutama pemisahan antara organik dan anorganik, sehingga beban pengolahan dapat dikurangi sejak awal.

Menanggapi kekhawatiran soal kapasitas fasilitas pengolahan sampah yang dinilai belum memadai untuk menampung volume, Koster meminta pemerintah daerah segera melakukan perhitungan serta menyiapkan yang diperlukan. “Ya, hitung aja. Kalau nggak mencukupi, carikan polanya. Harus selesai,” tegasnya. Dia menegaskan bahwa penundaan penutupan TPA hanya akan memperpanjang masalah klasik pengelolaan sampah di Bali. Menurutnya, masalah sampah tidak akan selesai jika terus mencari alasan untuk menunda. 

“Enggak ada lagi tunda, kalau tunda terus sampai 100 tahun enggak beres-beres dia,” kata Koster. Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menanggapi persoalan sampah kayu yang banyak terdampar di Pantai Kuta. Menurutnya, sampah jenis ini masih memiliki potensi ekonomi yang bisa dimanfaatkan menjadi kerajinan seni. “Oh, kalau itu bisa diambil, kalau pakai ukiran taruh di Ubud, bisa jadi lukisan dia,” ucapnya. 

Pusat Daur Ulang (PDU) di Jalan Kebo Iwa, Padangsambian, Denpasar Barat. -YUDA 

Meskipun pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota, banyak pihak sebenarnya berharap Gubernur Koster kembali menunda penutupan TPA Suwung. Bukan hanya Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar, bahkan beredar video menarasikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi pengarahan agar TPA Suwung jangan ditutup dahulu sebelum fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dibangun BPI Danantara siap beroperasi. 

Sementara itu sejumlah praktisi dan akademisi bidang sampah menyuarakan pentingnya pemilahan sampah berbasis sumber agar nantinya pengoperasian PSEL berjalan efektif dan efisien. Koster sendiri tampaknya tidak menjadikan PSEL sebagai patokan dalam menetapkan kapan TPA Suwung ditutup. Sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber terus dilakukan Pemprov Bali sembari menunggu pembangunan PSEL selesai dan beroperasi.  “Itu kan dalam waktu dua tahun lagi, dalam dua tahun ini,” kata Koster. 

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang hadir dalam acara yang sama enggan berkomentar banyak soal penutupan TPA Suwung. “Ya lihat saja nanti,” ucap Bupati Adi Arnawa sebelum meninggalkan lokasi acara. Terpisah Pemkot Denpasar menargetkan dua Pusat Daur Ulang (PDU) yang berada di Kesiman Kertalangu dan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Denpasar mulai beroperasi penuh pada 14 Desember 2025 mendatang. Dua lokasi ini sebelumnya merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah tidak berjalan.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan saat ini, sembilan unit mesin pengolahan berkapasitas 30 ton per hari telah terpasang di tiga PDU Kota Denpasar, termasuk di Padangsambian Kaja, Kesiman Kertalangu, dan Tahura. Seluruh mesin tersebut tengah menjalani penyesuaian teknis sebelum dioperasikan secara maksimal. 

Sementara itu, dua unit mesin tambahan masih dalam proses perakitan dan akan menyusul untuk memperkuat kapasitas pengolahan. Kata dia Pemkot terus mempercepat kesiapan seluruh fasilitas pengolahan sampah, terutama menjelang penutupan TPA Suwung. “Atas arahan Bapak Walikota, kami juga melakukan pemetaan lokasi untuk kemungkinan penambahan mesin. Di Tahura dan Kertalangu masih ada ruang untuk meningkatkan kapasitas,” ujarnya. Selain pembangunan dan optimalisasi infrastruktur, Pemkot Denpasar juga menyiapkan integrasi sistem dengan melibatkan 338 bank sampah yang tersebar di seluruh wilayah kota, termasuk di pasar tradisional. Langkah ini diharapkan memperkuat pola pengelolaan sampah berbasis sumber agar beban ke PDU dapat berkurang. Namun demikian, Arya Wibawa mengakui kapasitas sampah dari hasil mitigasi saat ini baru mampu menangani sekitar 500 ton sampah per hari. Sementara total timbulan sampah Denpasar diperkirakan mencapai 1.050 ton per hari. 

Dengan pengoperasian penuh PDU Kesiman Kertalangu dan Tahura, Pemkot berharap kemampuan penanganan sampah dapat terus ditingkatkan secara bertahap. Penguatan PDU ini menjadi salah satu strategi utama Pemkot Denpasar dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah pasca perubahan kebijakan pembuangan di TPA Suwung, sekaligus mendorong penerapan sistem pengolahan yang lebih mandiri dan berkelanjutan. 7 ind, mis, ol1, adi

Komentar