Satpol PP BKO Kuta Amankan Dua WNA
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kuta kembali melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang beraktivitas di kawasan pariwisata. Pada Rabu (10/12) Satpol PP mengamankan dua WNA dari dua lokasi berbeda setelah menerima laporan masyarakat dan Otoritas Bandara.
Seizin Kasatpol PP Badung, Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta I Wayan Suantara mengungkapkan kasus pertama berasal dari laporan Otoritas Bandara, di mana seorang perempuan WNA asal Belanda diketahui tidur berhari-hari di area terminal. “Setelah kami cek, benar ia tinggal dan tidur di bandara. Dari pengakuannya, uangnya habis sehingga tidak bisa menyewa hotel. Ia juga ingin kembali ke negaranya,” ujar Suantara dikonfirmasi Kamis (11/12) siang.
Pihaknya kemudian mengamankan perempuan tersebut dan menyerahkannya kepada pihak Imigrasi. Suantara juga mengaku kalau pihaknya turut merekomendasikan agar yang bersangkutan dideportasi.

Satpol PP BKO Kuta menerima penyerahan seorang WNA asal India dari Linmas Legian. -IST
Masih di hari yang sama, Satpol PP menerima penyerahan seorang laki-laki WNA asal India dari Linmas Legian. Laki-laki berpakaian serba putih itu diamankan karena dicurigai menawarkan ajakan mengikuti kegiatan semacam meditasi kepada wisatawan yang sedang berlibur di kawasan Legian. “Untuk WNA asal India, kami serahkan ke Imigrasi Ngurah Rai untuk ditindaklanjuti, yang kami rekomendasikan deportasi hanya WNA asal Belanda,” jelas Suantara.
Suantara menambahkan seluruh data identitas kedua WNA tersebut kini berada di pihak Imigrasi. Penindakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di kawasan wisata Kuta yang setiap hari dipadati wisatawan. “Begitu diserahkan, mereka langsung dijemput Imigrasi untuk proses lebih lanjut,” katanya. 7 ol3
Komentar