Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial
Bagi Penyandang Disabilitas Rp 1 Juta per Bulan
MANGUPURA, NusaBali - Sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkokoh nilai-nilai kepedulian terhadap penyandang disabilitas, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung.
Program tersebut berupa bantuan sebesar Rp 1 juta per orang per bulan. Program itu diluncurkan saat peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12).
Bantuan tersebut diberikan kepada 2.726 penyandang disabilitas fisik yang telah terdata dan memenuhi persyaratan administrasi. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Badung Adi Arnawa bersama Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kepada perwakilan penerima bantuan, sebagai bentuk penghormatan dan perhatian terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Pemberian bantuan ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberikan dukungan berkelanjutan kepada masyarakat penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Badung.
Sementara itu, untuk penyandang disabilitas mental yang berjumlah 912 orang, bantuan masih dalam proses penyelesaian administrasi, khususnya terkait penetapan pengampu melalui Keputusan Pengadilan. Pemerintah Kabupaten Badung memastikan bahwa proses tersebut akan segera dirampungkan agar bantuan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan HDI dan HKSN merupakan momentum penting bagi pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan dukungan nyata bagi para penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa bantuan ini tidak hanya bersifat material, tetapi juga merupakan bentuk penguatan aspek psikologis dan sosial bagi para penerima.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa HDI dan HKSN ini merupakan momentum untuk Pemerintah Kabupaten Badung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya Penyandang Disabilitas. “Mudah-mudahan dengan bantuan ini, yang pertama dari aspek psikologis dan sosial kita, Penyandang Disabilitas bisa merasakan ada kesetaraan dan kesamaan. Pemerintah hadir ikut untuk membantu, terutama keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas, setidaknya akan diringankan bebannya,” ujar Bupati.
Pihaknya juga mengatakan bahwa bantuan untuk penyandang Disabilitas Mental akan segera direalisasikan dalam waktu dekat, menunggu Keputusan Pengadilan untuk pengampunya. “Sekarang yang kami baru bisa berikan baru disabilitas fisik, disabilitas mental ini tentu perlu adanya pengampu berdasarkan Keputusan Pengadilan. Masih dalam proses untuk mendapatkan pengampu dari beberapa penyandang disabilitas mental ini. Mudah-mudahan nanti secepatnya juga akan bisa kita dapatkan surat keputusannya, sehingga akhir tahun ini atau menurut saya awal tahun bisa kita realisasikan dengan bantuan,” ucapnya.
Bupati Adi Arnawa berharap bantuan ini dapat memberikan rasa kesetaraan dan kehadiran pemerintah dalam meringankan beban keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas. Bupati juga menambahkan bahwa pihaknya optimis bantuan bagi penyandang disabilitas mental dapat segera disalurkan, baik pada akhir tahun ini maupun awal tahun mendatang setelah terpenuhinya syarat administrasi pengampu.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngurah Raka Sukaeling, melaporkan bahwa peringatan HDI dan HKSN setiap bulan Desember memiliki tujuan utama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menghilangkan stigma serta meningkatkan kemandirian dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Mantan Camat Petang ini juga menyampaikan bahwa Dinas Sosial Badung telah menyalurkan 59 unit alat bantu disabilitas yang terdiri dari kursi roda, alat bantu dengar, walker, dan tongkat ketiak sejak bulan Juli hingga Desember.
“Dapat kami sampaikan bahwa penyandang disabilitas yang mendapat bantuan alat bantu disabilitas dari Dinsos Badung sebanyak 59 unit yang terdiri dari 50 kursi roda, 5 alat bantu dengar, 2 walker dan tongkat ketiak yang telah diserahkan kepada penerima dari bulan Juli sampai bulan Desember,” jelasnya.
“Selain itu, Penyandang Disabilitas yang mendapatkan paket pemberian makanan tambahan sembako sebanyak 600 paket, sebanyak 2 orang diserahkan secara simbolis pada peringatan hari ini,” imbuhnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung diwakili oleh Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkab, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Ketua Organisasi Kewanitaan di lingkungan Pemkab Badung, Tim Perumus Kebijakan Kabupaten Badung, Perwakilan Sentra Mahatmiya Bali dan Dinsos P3A Provinsi Bali, Para Pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung dan para Pendamping Disabilitas Kabupaten Badung. 7 ind
Komentar