Tiga OPD Klungkung Sabet Predikat Informatif
SEMARAPURA, NusaBali - Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung berhasil meraih penghargaan kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.
Penyerahan anugerah digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/12). Tiga OPD tersebut masing-masing Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Klungkung.
Kadis Kominfo Klungkung I Wayan Sudiarsa mengatakan, predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. “Penghargaan ini menandakan bahwa sebuah badan publik telah memenuhi standar transparansi secara optimal, baik dari sisi layanan, ketersediaan informasi, maupun komitmen internal,” kata Sudiarsa, Rabu (10/12). Dia menambahkan, penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Klungkung untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sudiarsa ingin berperan sebagai motor penggerak dalam membangun budaya keterbukaan informasi sehingga partisipasi masyarakat dalam berbagai proses pembangunan semakin meningkat. Dalam proses Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Bali menggunakan sistem elektronik (e-monev) dengan sembilan tahapan penilaian. Penilaian mencakup enam aspek utama yaitu sarana-prasarana pendukung, kualitas informasi yang disajikan, jenis informasi yang diwajibkan tersedia, pelayanan informasi kepada publik, komitmen organisasi dalam menerapkan keterbukaan informasi, dan tingkat digitalisasi yang diterapkan oleh setiap OPD.
Selain peraih kategori Informatif, sejumlah OPD di jajaran Pemkab Klungkung juga masuk dalam kategori Menuju Informatif. Antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung. “OPD-OPD ini dinilai telah memiliki kemajuan signifikan dalam penerapan keterbukaan informasi, meski masih membutuhkan beberapa penguatan dalam aspek teknis dan pelayanan,” kata Sudiarsa.
Predikat Cukup Informatif diraih oleh Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sekretariat DPRD Klungkung, Kecamatan Klungkung, Desa Satra, dan Desa Kamasan. Predikat ini menunjukkan bahwa berbagai elemen pemerintahan di Klungkung terus bergerak memperbaiki kualitas informasi publik, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Sudiarsa menegaskan, penghargaan dalam berbagai kategori ini mempertegas komitmen Pemkab Klungkung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses secara mudah, cepat, dan bertanggung jawab. 7 k24
Komentar