Edukasi Bahaya Narkoba Sejak Dini
Kejari Musnahkan Barang Bukti di Depan Siswa
GIANYAR, NusaBali - Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di SMPN 1 Gianyar, Rabu (10/12).
Kegiatan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar ini sengaja dipusatkan di aula SMPN 1 Gianyar agar dapat disaksikan langsung oleh para siswa sebagai upaya preventif dan edukasi hukum sejak dini.
Pemusnahan barang bukti dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Sandhy Handika, perwakilan Pengadilan Negeri Gianyar, Kepala Rutan Gianyar, Kepala BNN Gianyar Sudirman, Kasek SMPN 1 Gianyar Ni Putu Wiwik Mayuni, perwakilan guru dan siswa, dan jajaran Kejari Gianyar. Kajari Gianyar, Sandhy Handika menegaskan, pemilihan sekolah sebagai lokasi pemusnahan bukan tanpa alasan. “Kami ingin para siswa melihat langsung konsekuensi hukum dari tindak pidana. Pemusnahan di lingkungan pendidikan menjadi sarana sosialisasi agar generasi muda memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus,” ujarnya.
Kasek SMPN 1 Gianyar Ni Putu Wiwik Mayuni menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan sekolahnya sebagai tuan rumah. Dia mengatakan, momen ini sangat berharga karena siswa dapat belajar langsung mengenai penegakan hukum, bukan hanya dari materi di kelas. Pada sesi inti acara, para siswa diperlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan secara simbolis. Barang bukti yang dihancurkan yakni shabu sebanyak 893,58 gram netto, ganja sebanyak 1,34 gram netto, dan 10 unit handphone hasil tindak pidana narkotika. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara. 7 nvi
Komentar