ODGJ di Badung Akan Terima Bantuan Uang Tunai Setiap Bulan
MANGUPURA, NusaBali.com – Warga Badung yang mengalami disabilitas mental atau gangguan jiwa akan menerima bantuan berupa uang tunai setiap bulan paling lambat mulai Januari 2026 nanti.
Hal ini disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Puspem Badung, Rabu (10/12/2025).
“Hari ini kami baru bisa memberikan (bantuan) yang disabilitas fisik. Disabilitas mental sekarang ini sedang berproses,” ujar Adi Arnawa ketika ditemui usai acara, didampingi Ketua TP PKK Badung Ni Putu Rasniathi Adi Arnawa, Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, dan Kepala Dinas Sosial Badung AAN Raka Sukaeling, Rabu sore.
Rabu siang di Ruang Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung, telah direalisasikan salah satu janji kampanye Adicipta yakni program Bantuan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas senilai Rp1 juta per orang setiap bulan. Bantuan ini menyasar 2.726 warga Badung dengan disabilitas fisik.
Sedangkan, sekitar 900-an orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) alias penyandang disabilitas mental di Gumi Keris belum tercakup penyerahan bantuan, Rabu siang. Bupati menjanjikan program bantuan ini juga akan menyasar ODGJ setelah proses penetapan pengampu rampung.
“Kita masih menunggu keputusan pengampu dari Pengadilan. Bagaimana saya mau kasih ‘orang buduh’—malahan tidak tahu berapa uang saya kasih,” ungkap Adi Arnawa.
Bupati yang juga eks Sekretaris Daerah Badung ini menjelaskan bahwa pengampu ODGJ ditetapkan dengan keputusan Pengadilan. Hal ini agar wali ODGJ yang menerima bantuan uang tunai nanti bertanggung jawab, sehingga tidak menyalahgunakan dana yang diterima.
“Supaya uang itu tidak masuk ke rekening tidak jelas. Orang-orang yang cacat mental ini enggak dapat apa-apa makanya ada pengampu nanti,” beber Adi Arnawa.
Bupati tidak merinci apakah besaran bantuan yang diberikan kepada ODGJ ini akan sama seperti penyandang disabilitas fisik. Namun, ia menuturkan program bantuan ini sendiri menyasar 3.000-an penyandang disabilitas—fisik dan mental. Hanya saja, realisasi bantuan disabilitas mental memerlukan proses lebih panjang.
“Mudah-mudahan secepatnya bisa kita dapatkan (penetapan pengampu) sehingga akhir tahun ini atau awal tahun bisa kita realisasikan,” tegasnya.
Dengan program bantuan ini, Adi Arnawa berharap ODGJ tidak dipandang sebagai beban lagi terutama di lingkungan keluarga, sehingga dapat dirawat dengan lebih baik. Sebab, selama ini ia mengaku tidak jarang melihat ODGJ yang terpaksa dikurung dan dipasung oleh keluarganya sendiri. *rat
“Hari ini kami baru bisa memberikan (bantuan) yang disabilitas fisik. Disabilitas mental sekarang ini sedang berproses,” ujar Adi Arnawa ketika ditemui usai acara, didampingi Ketua TP PKK Badung Ni Putu Rasniathi Adi Arnawa, Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, dan Kepala Dinas Sosial Badung AAN Raka Sukaeling, Rabu sore.
Rabu siang di Ruang Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung, telah direalisasikan salah satu janji kampanye Adicipta yakni program Bantuan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas senilai Rp1 juta per orang setiap bulan. Bantuan ini menyasar 2.726 warga Badung dengan disabilitas fisik.
Sedangkan, sekitar 900-an orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) alias penyandang disabilitas mental di Gumi Keris belum tercakup penyerahan bantuan, Rabu siang. Bupati menjanjikan program bantuan ini juga akan menyasar ODGJ setelah proses penetapan pengampu rampung.
“Kita masih menunggu keputusan pengampu dari Pengadilan. Bagaimana saya mau kasih ‘orang buduh’—malahan tidak tahu berapa uang saya kasih,” ungkap Adi Arnawa.
Bupati yang juga eks Sekretaris Daerah Badung ini menjelaskan bahwa pengampu ODGJ ditetapkan dengan keputusan Pengadilan. Hal ini agar wali ODGJ yang menerima bantuan uang tunai nanti bertanggung jawab, sehingga tidak menyalahgunakan dana yang diterima.
“Supaya uang itu tidak masuk ke rekening tidak jelas. Orang-orang yang cacat mental ini enggak dapat apa-apa makanya ada pengampu nanti,” beber Adi Arnawa.
Bupati tidak merinci apakah besaran bantuan yang diberikan kepada ODGJ ini akan sama seperti penyandang disabilitas fisik. Namun, ia menuturkan program bantuan ini sendiri menyasar 3.000-an penyandang disabilitas—fisik dan mental. Hanya saja, realisasi bantuan disabilitas mental memerlukan proses lebih panjang.
“Mudah-mudahan secepatnya bisa kita dapatkan (penetapan pengampu) sehingga akhir tahun ini atau awal tahun bisa kita realisasikan,” tegasnya.
Dengan program bantuan ini, Adi Arnawa berharap ODGJ tidak dipandang sebagai beban lagi terutama di lingkungan keluarga, sehingga dapat dirawat dengan lebih baik. Sebab, selama ini ia mengaku tidak jarang melihat ODGJ yang terpaksa dikurung dan dipasung oleh keluarganya sendiri. *rat
Komentar