nusabali

Momen Hakordia, Kejati Bali Beberkan Kinerja Tahun 2025

Selamatkan Rp 5,46 Miliar dari Perkara Korupsi

  • www.nusabali.com-momen-hakordia-kejati-bali-beberkan-kinerja-tahun-2025

DENPASAR, NusaBali - Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali merilis capaian monitoring, evaluasi, dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Terungkap penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Bali menunjukkan angka signifikan dengan total 35 eksekusi korupsi ditangani sepanjang tahun berjalan, dengan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan menembus Rp 5,46 miliar lebih. 

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Bebry, menjelaskan capaian ini merupakan akumulasi penanganan perkara mulai tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dari berbagai tahapan proses hukum yang ditangani Kejati dan 10 Kejari kabupaten/kota di Bali. “Untuk penyelidikan pada tahun berjalan 2025 ini ada 56 perkara, 25 penyidikan, 31 tuntutan, dan 35 eksekusi,” ujarnya ditemui di Kantor Kejati Bali, Jalan Tantular No. 5, Renon, Denpasar Selatan, Selasa (9/12) siang.

Dari total 56 perkara pada tahap penyelidikan. Kejati Bali menangani 18 perkara. Disusul Kejari Denpasar, Kejari Buleleng, dan Kejari Bangli yang masing-masing menangani 6 perkara. Kejari Klungkung menyusul dengan 5 perkara, sementara Kejari Karangasem menangani 4 perkara. Adapun Kejari Badung, Tabanan, dan Jembrana masing-masing menangani 3 perkara. Sementara itu Kejari Gianyar serta Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida (meliputi Penida, Ceningan, dan Lembongan) masing-masing menangani 1 perkara.

Perkara yang naik pada tahap penyidikan berjumlah 25 perkara. Kejati Bali menangani 6 penyidikan. Kejari Bangli menyusul dengan 4 perkara, kemudian Kejari Buleleng dengan 3 perkara. Sisanya tersebar di Kejari lainnya antara 1 hingga 2 perkara per satker.

Pada tahap penuntutan, Kejati Bali mencatat Kejari Jembrana sebagai satker dengan tuntutan terbanyak, yaitu 5 perkara, disusul Kejari Buleleng yang menangani 6 perkara dan disusul Kejari Badung dengan 5 perkara. Sementara itu, pada tahap eksekusi, dominasi terlihat pada Kejari Jembrana menjadi yang tertinggi dengan total 6 eksekusi, disusul Kejari Denpasar, Gianyar, Badung yang mencatat 5 eksekusi. 

Selain statistik penanganan perkara, Kejati Bali juga merinci nilai kerugian negara yang berhasil dipulihkan melalui penanganan perkara korupsi di seluruh Bali. Kejari Tabanan menjadi satuan kerja dengan pemulihan terbesar mencapai Rp 1.168.627.240,00. Disusul Kejari Klungkung yang berhasil menyelamatkan Rp 1.164.461.645,00, kemudian Kejati Bali sendiri dengan total pemulihan Rp 1.005.700.000,00.

Kejari Denpasar mencatat pemulihan sebesar Rp 820.000.000,00, Kejari Buleleng Rp 348.000.000,00, dan Kejari Badung Rp 310.500.000,00. Sementara Kejari Jembrana berhasil memulihkan Rp 304.616.100,00, dan Kejari Bangli Rp 48.843.000,00, serta Kejari Gianyar Rp 376.200.000,00. 

Jika dijumlahkan dari seluruh satuan kerja, total pemulihan kerugian negara mencapai Rp 5.546.847.985, yang menjadi salah satu capaian penting Kejati Bali dalam memperkuat penegakan hukum di sektor tindak pidana korupsi. “Kejati Bali tetap berkomitmen menjaga integritas, mempercepat penanganan perkara, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi demi memulihkan keuangan negara secara maksimal,” tandasnya.

Sementara Kejari Jembrana memanfaatkan momen Hakordia menggelar sosialisasi gerakan pemberantasan korupsi di perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Aksi ini diisi dengan pembagian gantungan kunci dan ratusan stiker bertuliskan ‘Mari Jadikan Kejujuran Sebagai Prinsip Hidup’. Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa memacu peran serta dan dukungan dari masyarakat dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Jembrana.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana Dwi Prima Satya menjelaskan, aksi turun ke jalan ini menjadi bagian sosialisasi tentang gerakan 'Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat'. Pembagian gantungan kunci dan stiker ini diharapkan bisa menjadi pengingat untuk bersama-sama memerangi korupsi. 

"Kami harap masyarakat ikut aktif dan mendukung setiap langkah serta kegiatan aparat penegak hukum, terutama Kejari Jembrana, dalam penanganan kasus korupsi," ucap Dwi Prima.7 tr ode

Komentar