Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis
DENPASAR, NusaBali - Seluruh fraksi DPRD Denpasar menyatakan persetujuan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis, yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Denpasar Tahun 2025–2054, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Hal tersebut merupakan hasil Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar, Selasa (9/12), yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Pandangan umum diawali Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Gede Tommy Sumertha. Fraksi Gerindra menyatakan setuju menetapkan ketiga ranperda menjadi perda setelah melalui pembahasan bersama panitia khusus (pansus) dan perangkat daerah terkait. Fraksi menekankan pentingnya penataan utilitas terintegrasi, penguatan kebijakan lingkungan hidup, serta peningkatan edukasi dan mitigasi bencana. Penutupan permanen TPA Suwung juga dinilai sebagai momentum memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.
Selanjutnya, pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Yonathan Andre Baskoro menegaskan bahwa ketiga ranperda telah memenuhi persyaratan pembentukan regulasi daerah. Golkar menilai regulasi tersebut penting untuk menciptakan penataan telekomunikasi yang tertib, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta sistem penanggulangan bencana yang lebih siap dan terkoordinasi.
Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi PSI–NasDem yang dibacakan Agus Wirajaya. Fraksi menyoroti urgensi penataan kabel melalui penerapan SJUT-IPT, penguatan RPPLH sebagai arah pembangunan lingkungan hidup jangka panjang, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Fraksi PSI–NasDem juga mengapresiasi capaian Pemkot Denpasar yang meraih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, sembari menekankan pentingnya menjaga kawasan hulu dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
Pandangan terakhir disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra. Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi atas penyusunan tiga ranperda yang dinilai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ketiga regulasi tersebut dipandang penting untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertata, aman, dan berkelanjutan, khususnya dalam penataan jaringan kabel, penguatan mitigasi bencana, serta kepastian hukum pengelolaan lingkungan hidup. Fraksi PDIP menyatakan persetujuan penuh terhadap seluruh ranperda.
Sambutan Walikota yang dibacakan Wawali Arya Wibawa menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi capaian penting bagi Kota Denpasar. Sebanyak 14 ranperda berhasil diselesaikan melalui kerja kolaboratif DPRD dan Pemkot.
“Seluruh masukan dan pandangan fraksi akan kami kaji dan tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan Denpasar yang semakin maju berlandaskan semangat vasudhaiva kutumbakam,” ujarnya.
Di akhir rapat, pimpinan DPRD, Wawali, serta seluruh fraksi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mereka mendoakan keselamatan, ketabahan, serta kelancaran proses pemulihan bagi seluruh korban. @ mis
1
Komentar