nusabali

Satpol PP Badung Bubarkan PKL di Puri Gading

Jualan di Badan Jalan, Ganggu Kenyamanan Warga

  • www.nusabali.com-satpol-pp-badung-bubarkan-pkl-di-puri-gading

MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung membubarkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gateway Perumahan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (8/12) malam.

Penindakan terpaksa dilakukan terhadap para PKL lantaran laporan warga yang kenyamanan mereka terganggu saat melintas di kawasan tersebut.

Danru Pol PP BKO Kuta Selatan, Wayan Suharyana mengatakan bahwa keberadaan PKL di badan jalan gateway Puri Gading dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. “PKL yang berjualan di lokasi tersebut kami bina agar tidak lagi berjualan di badan jalan gateway Puri Gading. Tujuan kami bukan semata menertibkan, namun juga memberikan pemahaman kepada para pedagang agar berjualan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan,” ujar Suharyana, dikonfirmasi Selasa (9/12) pagi.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menurunkan empat personel untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap para PKL. Di lokasi, petugas mendapati enam orang pedagang yang berjualan berbagai jenis makanan. Berdasarkan pendataan, seluruh PKL tersebut diketahui bukan warga lingkungan Puri Gading Jimbaran. Suharyana menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna mencegah PKL kembali berjualan di lokasi terlarang. “Jadi kami bina dulu, nanti kalau tidak bisa dibina mungkin kami akan tindak tegas atau kami lakukan tindak pidana ringan (tipiring) seizin pimpinan. Kalau membandel kami akan koordinasi dengan lingkungan dan kelurahan,” tuturnya.

Suharyana juga mengingatkan agar para pedagang mematuhi aturan yang berlaku serta tidak kembali berjualan di area terlarang. Dia mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi peraturan daerah demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama di wilayah Kuta Selatan. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan kejadian ini. PKL ini sangat berbahaya berjualan di depan Puri Gading, karena baru masuk gapura itu sempit, membahayakan, jalan menuju perumahan pasti tidak boleh. Masyarakat mengeluhkan hal itu. Sangat mengganggu,” jelasnya.

Suharyana mengungkapkan bahwa pada momen tahun baru sebelumnya banyak ditemukan pedagang petasan berjualan di lokasi tersebut, namun sementara ini belum terlihat aktivitas tersebut. Ke depan, pihaknya menegaskan akan kembali melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan area tetap aman dan tidak kembali digunakan untuk berjualan. *ol3

Komentar