nusabali

BPR Berharap Relaksasi Kredit Diperpanjang hingga 2028

  • www.nusabali.com-bpr-berharap-relaksasi-kredit-diperpanjang-hingga-2028

DENPASAR, NusaBali.com – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) berharap kebijakan relaksasi kredit dapat diperpanjang hingga 2028. Permintaan ini disampaikan menyusul dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 yang masih dirasakan sektor perbankan, ditambah tekanan kondisi ekonomi akibat bencana yang terjadi belakangan.

Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba, mengatakan relaksasi diperlukan untuk memberi ruang napas bagi industri perbankan dalam memulihkan kinerja. Hal itu ia sampaikan dalam Seminar Nasional Outlook Economy 2026, Senin (8/12/2025).

“Relaksasi kredit diharapkan bisa memberi waktu yang cukup bagi perbankan, khususnya BPR, untuk memulihkan kondisi dan menata kembali kinerja usaha. Tahun 2026 masih berada dalam bayang-bayang kekhawatiran, namun kami tetap berupaya menjaga optimisme agar bisa terus tumbuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tekanan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) serta ketatnya rasio keuangan membuat BPR kesulitan menjalin kerja sama linkage dengan bank umum. Kondisi tersebut dinilai tak bisa disamakan dengan situasi ekonomi normal, mengingat efek domino pandemi masih berpengaruh terhadap sektor perbankan daerah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kualitas kredit perbankan Bali tercatat tetap terjaga. NPL gross berada di level 2,82 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,42 persen. Sementara NPL net tercatat 1,96 persen, turun dari 2,32 persen pada September 2024.

Selain itu, penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit turut menekan Loan at Risk (LaR) menjadi 9,99 persen, membaik dibandingkan posisi September 2024 yang masih berada di angka 13,43 persen.

Meski indikator keuangan menunjukkan tren perbaikan, Arya menilai lembaga keuangan seperti BPR masih memerlukan dorongan kebijakan yang lebih kuat dari pemerintah. Ia juga menyoroti sektor properti yang dinilai belum sepenuhnya pulih.

“Sejak 2016 sudah terjadi bubble economy di sektor properti. Kondisi ini seharusnya bisa diantisipasi lebih awal, sehingga persoalan yang muncul sekarang dapat diminimalkan. Harapannya, perlahan masih bisa terurai menjadi kondisi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, stabilitas iklim usaha di sektor properti perlu terus dijaga agar tidak menimbulkan dampak sosial, seperti konflik atau gangguan ketertiban.

“Perlu kebijakan yang mendukung baik dari pemerintah maupun kalangan pelaku usaha agar sektor ini tetap kondusif dan berkelanjutan,” tandasnya. *may

Komentar