nusabali

Disayangkan, Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Tak Libatkan Lembaga Jasa Keuangan

  • www.nusabali.com-disayangkan-akselerasi-pertumbuhan-ekonomi-tak-libatkan-lembaga-jasa-keuangan

DENPASAR, NusaBali.com – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menyayangkan sikap pemerintah yang menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah, namun dinilai belum melibatkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebagai mitra strategis dalam kebijakan.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2026 berada pada kisaran 5,4–6,2 persen, sedangkan pada 2025 diperkirakan tumbuh 5–5,8 persen.

Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba, Senin (8/12/2025), mengatakan pemerintah belum menjadikan LJK sebagai partner utama dalam penguatan ekonomi daerah. Hal itu tercermin dari berbagai kebijakan yang dianggap kurang berpihak kepada lembaga keuangan, padahal keberadaan LJK sangat vital sebagai penopang aktivitas sektor riil.

“Pemerintah tidak menjadikan LJK sebagai mitra strategis. Terlihat dari kebijakan-kebijakan yang kurang berpihak kepada lembaga keuangan, padahal kami adalah salah satu pendukung utama pertumbuhan ekonomi,” ujar Arya Amitaba.

Dirut BPR Kanti I Made Arya Amitaba. -MAYA

Meski demikian, pihaknya menegaskan LJK, khususnya BPR, tetap menjaga optimisme dan terus berkontribusi mendorong perekonomian daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar seminar nasional guna memetakan outlook ekonomi baik secara nasional maupun regional.

“Kami tidak berhenti meskipun pemerintah memiliki prioritas yang berbeda. Melalui seminar nasional, kami ingin melihat gambaran ekonomi ke depan sekaligus menjaga optimisme agar lembaga keuangan tetap mampu memperkuat ekonomi daerah,” jelasnya.

Menurut Arya Amitaba, tantangan BPR pada 2026 semakin kompleks. Regulasi yang lahir sejak era Pakto 88 awalnya dirancang untuk mendekatkan akses perbankan kepada masyarakat kecil, khususnya agar terhindar dari jeratan rentenir. Namun saat ini, aturan BPR dinilai nyaris setara dengan bank umum sehingga menjadi tantangan berat bagi keberlangsungan BPR.

“Nasabah BPR sejak awal adalah masyarakat yang sebelumnya terjebak pada rentenir. Dengan hadirnya BPR, mereka menjadi lebih teredukasi dan beralih ke sistem perbankan,” ujarnya.

Selain soal regulasi, BPR juga menghadapi tantangan dari maraknya pinjaman online (fintech) yang kian menggerus pangsa pasar pembiayaan mikro.

Tekanan semakin besar seiring kebijakan pemerintah menggelontorkan dana Rp200 triliun kepada bank Himbara. Sementara, untuk menggerakkan perekonomian daerah secara langsung seharusnya pembiayaan lebih difokuskan pada penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Gelontoran dana semestinya memperkuat lembaga keuangan kecil seperti BPR yang bersentuhan langsung dengan sektor riil, terutama UMKM,” tegasnya.

Arya berharap bank-bank Himbara yang mendapat suntikan dana negara dapat menjalin kerja sama linkage dengan BPR. Namun ia mengakui, hingga kini pelaksanaan kerja sama tersebut masih menemui kendala, terutama terkait ketentuan rasio keuangan dan regulasi perbankan.

“Kerja sama linkage dengan bank umum masih relatif sulit karena banyak aturan rasio keuangan yang harus dipenuhi. Kami berharap ke depan regulasinya bisa dipermudah agar sinergi ini benar-benar terwujud,” pungkasnya. *may

Komentar