Polemik Jatiluwih Agar Segera Tuntas
DENPASAR, NusaBali - Anggota DPR RI asal Dapil Bali, yakni I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan (Alit Kelakan) dan I Nyoman Adi Wiryatama ikut bersuara terkait polemik tata ruang dan penataan Subak Jatiluwih di Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan setelah aksi protes petani berupa pemasangan seng di area persawahan.
Mereka meminta Pemkab Tabanan bersama Pemprov Bali bergerak cepat menyelamatkan Jatiluwih dari ancaman komersialisasi dan ketimpangan ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal.
Alit Kelakan yang Anggota Komisi VI DPR RI menilai langkah awal yang paling mendesak adalah pemetaan ulang posisi kawasan Subak Jatiluwih sesuai penilaian UNESCO. Ia menegaskan pemetaan itu akan menjawab apakah telah terjadi pergeseran prinsip, pelanggaran aturan, atau penyalahgunaan ruang oleh siapa pun, baik pelaku UMKM maupun investor besar yang mengembangkan usaha pariwisata di kawasan tersebut.
“Langkah cepat yang harus dilakukan adalah pertama persoalan ini mesti kita selesaikan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif,” ujar mantan Wakil Gubernur Bali (2003–2008) ini, Minggu (7/12). Ia menegaskan pemetaan ulang akan memperlihatkan secara objektif apakah ada aturan yang dilanggar oleh pihak manapun.
Setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh dilakukan, Alit Kelakan meminta Pemkab Tabanan memperkuat pendampingan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, terutama para petani yang justru paling besar menanggung beban sejak kawasan itu ditetapkan sebagai WBD. Banyak petani yang harus mempertahankan lahan sawahnya, tetapi nilai ekonominya tidak sebanding dengan kewajiban dan pembatasan yang mereka tanggung. “Penyelesaian akhirnya adalah lahan pertanian dipertahankan dan masyarakat atau petani lokal pemilik sawah serta buruh tani di Jatiluwih dapat ditingkatkan kesejahteraannya,” tegas Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.

Nyoman Adi Wiryatama -NUSA BALI
Terkait pengawasan yang kini dilakukan Panita Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, anggota Fraksi PDIP DPR RI ini menyatakan dukungan penuh. Ia percaya pansus memiliki tujuan yang baik dalam menjaga tata ruang Bali agar tetap selaras dengan warisan budaya serta kelestarian alam. Namun ia mengingatkan, niat baik saja tidak cukup jika tidak dibarengi upaya penyelamatan terhadap masyarakat lokal dari tekanan ekonomi dan derasnya arus modal besar. “Eksekutif dan legislatif harus segera melakukan dialog dengan masyarakat lokal tanpa harus mengorbankan mereka. Buat terobosan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, dengan tetap menjaga jangan sampai aturan yang sudah disepakati dilanggar,” katanya.
Alit Kelakan menilai kejadian protes pemasangan seng oleh petani beberapa hari lalu menunjukkan lemahnya pengawasan dan komunikasi dari pihak berwenang. Situasi itu, menurutnya, harus segera dibenahi dengan pengawasan intensif serta komunikasi yang berkelanjutan agar masyarakat tidak merasa menjadi korban kebijakan yang di satu sisi mengharumkan nama Bali, tetapi di sisi lain tidak memberikan manfaat langsung kepada penduduk setempat.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Adi Wiryatama. Ia mengingatkan bahwa status WBD UNESCO bukan hadiah instant, melainkan hasil perjuangan panjang lebih dari 15 tahun sejak dirinya menjabat Bupati Tabanan.
“Mari duduk bersama mencari solusi yang terbaik antara pemerintah, masyarakat petani, dan pengusaha agar Jatiluwih tetap menjadi salah satu desa terbaik dunia,” kata Bupati Tabanan dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) ini. Pernyataan ini menguatkan kekhawatiran publik predikat UNESCO bisa terancam jika kawasan terus tertekan oleh komersialisasi, pembangunan tidak terkendali, serta ketidakharmonisan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian budaya. Adi menegaskan bahwa pelestarian Jatiluwih harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan politik.
Di sisi lain, ia juga memberikan apresiasi kepada Pansus TRAP DPRD Bali yang dinilainya telah bekerja keras mempertahankan keaslian dan integritas kawasan. “Saya mengapresiasi kerja Pansus TRAP DPRD Bali. Upaya mempertahankan warisan budaya Jatiluwih harus terus diperkuat,” tandas Ketua DPRD Bali 2019-2024 ini.
Sementara itu sejumlah pemilik bangunan akomodasi wisata di Jatiluwih dipanggil Satpol PP Provinsi Bali pada Senin (8/12) hari ini. Pemanggilan tersebut bagian dari klarifikasi terkait akomodasi yang sudah dibangun. Dari 13 pemilik bangunan yang diduga melanggar, mereka akan dipanggil secara bergantian. Pada Senin hari ini ada tiga pemilik bangunan yang dipanggil, yakni pemilik bangunan Warung Sunari, Gong Jatiluwih dan Green Point.
Salah satu pemilik bangunan Warung Sunari I Nengah Darmika Yasa mengatakan dia sendiri dipanggil Senin siang pukul 11.00 Wita. Tujuan dipanggil untuk klarifikasi. "Besok ada tiga yang dipanggil. Waktunya beda-beda tidak berbarengan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu kemarin. Dia menyebutkan akan hadir dalam pemangggilan yang dijadwalkan itu. Supaya permasalahan cepat selesai. "Kami berharap masalah ini cepat selesai," tegas Pak Yogi sapaan akrabnya.
Terpisah Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pemanggilan dilakukan bertahap karena proses penertiban mengikuti alur yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Forum Tata Ruang. “Baru tiga yang kami panggil terlebih dulu, karena yang tiga ini sudah kami pasangi Pol PP line. Selanjutnya dilakukan bertahap,” ujarnya. 7 tr, des
Komentar