nusabali

TPA Suwung Tutup 23 Desember, Desa–Kelurahan di Denpasar Bingung Tangani Sampah

  • www.nusabali.com-tpa-suwung-tutup-23-desember-desa-kelurahan-di-denpasar-bingung-tangani-sampah

DENPASAR, NusaBali.com — Menjelang deadline penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025, desa dan kelurahan di Denpasar masih diliputi kebingungan dalam menangani sampah warga. Pasalnya, hingga kini belum ada solusi pengelolaan lanjutan dari pemerintah, sementara tidak semua wilayah telah memiliki fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS3R Sekar Tanjung, I Putu Sila Dharma, Minggu (7/12/2025), mengungkapkan pihaknya kesulitan menangani residu sampah yang persentasenya masih cukup tinggi, mencapai 40 hingga 50 persen dari total produksi sampah desa.

“Kami belum punya solusi untuk residu. Satu-satunya teknologi alternatif saat ini hanya incinerator yang kami miliki, tapi belum bisa digunakan karena perizinannya belum keluar,” ujarnya.

Sila Dharma mengaku khawatir jika tidak segera ada solusi konkret, penumpukan sampah rawan terjadi di berbagai wilayah. Kekhawatiran ini semakin meningkat mengingat belum semua warga menjadi pelanggan layanan pengelolaan TPS3R maupun menggunakan jasa swasta.

“Kalau ini tidak tertangani, darurat sampah bisa terulang lagi,” tegasnya.

Di TPS3R Sekar Tanjung, sampah yang masuk telah dipilah meski belum sempurna. Pelanggan layanan juga terus bertambah signifikan, dari awalnya hanya 40 kepala keluarga kini meningkat menjadi sekitar 700 pelanggan.

Dari total produksi 8–15 ton sampah per hari di Desa Sanur Kauh, sekitar 2–4 ton sampah organik dan 2 ton sampah anorganik mampu diolah. Saat ini TPS3R Sekar Tanjung berhasil mengurangi pembuangan ke TPA hingga sekitar 50–60 persen.
Namun, keterbatasan pengolahan residu menjadi persoalan utama yang belum teratasi.

Hal senada disampaikan Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana. Ia mengaku pihak kelurahan juga masih menunggu arahan teknis dari pimpinan terkait langkah lanjutan pengelolaan sampah setelah TPA Suwung ditutup.

“Kami juga bingung sampah warga nanti akan dibawa ke mana. Untuk sementara, kami masih menunggu arahan,” ujarnya.

Sambil menanti solusi resmi, pihak kelurahan mengimbau masyarakat menekan produksi sampah dari sumber, termasuk memaksimalkan pemanfaatan teba modern dan tong komposter. Kelurahan Peguyangan telah membagikan 130 unit teba modern dan 200 tong komposter kepada warga. Upaya serupa juga dilakukan sejumlah mahasiswa KKN melalui kegiatan pendampingan pengelolaan sampah mandiri.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi mengirimkan surat kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung pada Jumat (5/12/2025) terkait batas akhir penutupan TPA Suwung. Kebijakan ini menjadi penegasan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini digunakan di kawasan tersebut.

Dalam surat bernomor T.00.600.4.15/60957/Setda, Gubernur Koster menyatakan bahwa keberadaan TPA Suwung telah lama menimbulkan masalah lingkungan serius dan menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar.

“Keberadaan pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka atau open dumping di TPA Suwung telah menimbulkan dampak lingkungan serius dan membuat warga tidak nyaman,” tulis Koster.

Dengan waktu penutupan yang semakin dekat dan belum adanya solusi lintas wilayah untuk penanganan residu, ancaman penumpukan sampah di Denpasar pun semakin nyata jika langkah mitigasi tidak segera ditetapkan. *may

Komentar