Kejari Badung Luncurkan Layanan Barang Bukti Online
Pemanfaatan Teknologi dan Hindari Barang Numpuk
MANGAPURA, NusaBali - Kejaksaan Negeri Badung komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi. Salah satunya dengan inovasi menghadirkan sistem pengingat terintegrasi bagi jaksa terkait batas waktu pengembalian barang bukti, sekaligus memberikan notifikasi kepada masyarakat mengenai jadwal pengambilan barang bukti.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Ni Luh Anik Sidhi Anggraeni, CPNS pada Kejari Badung atas inovasi pelayanan Barang Bukti Online yang dikembangkannya dalam rangka aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025. Mekanisme ini membuat pengelolaan barang bukti menjadi lebih tertib, terpantau, dan terhindar dari pengendapan yang selama ini kerap menumpuk di ruang penyimpanan.
Kajari Badung Sutrisno menyampaikan, inovasi ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti, sekaligus jawaban atas kebutuhan layanan yang cepat, tepat, dan transparan. “Pemanfaatan teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan penting dalam pelayanan publik. Sistem pengingat barang bukti online ini sangat membantu optimalisasi ruang penyimpanan serta memastikan setiap tahapan administrasi berjalan tertib,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (5/12) malam kemarin.
Sementara Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPPB), I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, menambahkan bahwa inovasi tersebut memiliki potensi besar untuk diintegrasikan dengan berbagai program yang sudah berjalan. Ia mencontohkan Program ‘Bli Komang Bhakti’ yang melayani pengantaran barang bukti kepada masyarakat, serta sistem stok opname barang bukti yang telah diterapkan Kejari Badung selama ini.
Menurutnya, penerapan inovasi baru ini memperkuat rangkaian inovasi PAPPB lainnya, termasuk kerja sama antara Kejaksaan Negeri Badung dan SMK PGRI 2 Badung dalam pengelolaan barang bukti kendaraan bermotor, sebuah inovasi nasional pertama di Indonesia yang bahkan telah dikunjungi langsung oleh Komisi Kejaksaan RI pada 9 Mei 2025. “Integrasi sistem akan menjadikan seluruh layanan semakin efektif, ringkas, dan transparan,” tegasnya.
Inovasi layanan barang bukti online ini diharapkan memberikan dampak langsung pada optimalisasi gudang penyimpanan barang bukti, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan tertib pengelolaan. tr
Komentar