Imbal Balik Petani Sawah Berkeadilan
LANSING JS (2006) dalam bukunya berjudul ‘Perfect Order: Recognizing Complexity in Bali’, menghargai petani sawah basah di Bali memiliki makna yang sangat penting secara sosial dan ekonomi, terutama dalam konteks keberlanjutan budaya, lingkungan, dan ketahanan pangan daerah.
Bali dikenal sebagai daerah pariwisata berkelas dunia, namun keberhasilan sektor ini tidak dapat dilepaskan dari peran petani yang menjaga keberlanjutan sistem pertanian, terutama melalui sistem irigasi tradisional subak yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia.Secara sosial, menghargai petani berarti mengakui peran mereka sebagai penjaga identitas dan kelestarian budaya agraris Bali. Sistem subak bukan hanya teknik irigasi, tetapi juga representasi nilai kebersamaan, gotong royong, dan spiritualitas Hindu Bali melalui filosofi Tri Hita Karana — harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.
Tanpa petani yang aktif mengolah lahan, sistem ini akan kehilangan makna dan fungsinya. Jika penghargaan sosial terhadap petani menurun, generasi muda dapat kehilangan minat melanjutkan profesi ini, sehingga terjadi degradasi pengetahuan lokal dan putusnya mata rantai budaya pertanian.
Dari aspek ekonomi, petani sawah basah merupakan tulang punggung ketahanan pangan Bali. Mereka menyediakan kebutuhan beras lokal yang sangat penting bagi konsumsi masyarakat. Namun, realitas menunjukkan bahwa banyak petani masih berada dalam kondisi ekonomi yang kurang sejahtera karena keterbatasan akses pasar, ketergantungan terhadap pupuk kimia, fluktuasi harga gabah, dan tekanan alih fungsi lahan. Menghargai petani dalam konteks ekonomi berarti memberikan dukungan berupa kebijakan harga yang adil, akses subsidi yang transparan, pelatihan pertanian berkelanjutan, dan perlindungan lahan pertanian dari konversi ke sektor non-agraris seperti properti dan pariwisata.
Di sisi lain, pariwisata Bali sangat bergantung pada estetika lanskap sawah berteras seperti di Jatiluwih atau Tegalalang. Banyak wisatawan datang bukan hanya untuk pantai dan budaya, tetapi untuk melihat keindahan alam pertanian yang dikelola petani. Namun sering kali keuntungan ekonomi sektor pariwisata tidak tersalurkan kepada petani sebagai pelaku utama yang menjaga lanskap tersebut. Penghargaan ekonomi dapat dilakukan melalui skema pembayaran jasa lingkungan, bagi hasil pariwisata berbasis komunitas, atau branding produk lokal seperti ‘beras Bali organik’ yang bernilai jual tinggi.
Selain itu, penghargaan terhadap petani juga harus diwujudkan melalui perubahan pola konsumsi masyarakat. Mengonsumsi hasil pertanian lokal dengan harga yang layak adalah bentuk nyata penghargaan. Kampanye fair trade, farm-to-table, dan pertanian organik dapat menjadi strategi memutus ketergantungan petani pada tengkulak sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian.
Jika penghargaan terhadap petani meningkat, maka keberlanjutan sistem produksi pangan, kelestarian budaya Bali, dan stabilitas sosial ekonomi masyarakat agraris dapat terjamin. Sebaliknya, jika petani tidak dihargai dan profesi pertanian dianggap rendah, maka ancaman ketergantungan pangan, kerusakan lingkungan, dan hilangnya identitas budaya agraris Bali akan semakin besar.
Prediksinya, pembuatan sawah baru tanpa adanya imbal balik yang adil dapat menimbulkan efek berbalik (backfire effect) yang merugikan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan pertanian itu sendiri. Ketika petani diminta membuka lahan atau memperluas sawah tanpa kompensasi yang layak, hal ini dapat memicu ketidakadilan ekonomi, kelelahan sosial, dan penurunan motivasi untuk bertani.
Alih-alih meningkatkan produksi pangan, kondisi tersebut dapat menyebabkan penurunan produktivitas, karena petani merasa tidak dihargai dan tidak memperoleh manfaat yang sebanding dengan kerja keras serta pengorbanan mereka.
Secara sosial, situasi ini juga dapat menimbulkan konflik antarkomunitas, terutama jika ada pihak yang memperoleh keuntungan lebih besar tanpa bekerja langsung mengolah lahan. Sementara secara ekologis, pembukaan sawah baru tanpa perencanaan dan insentif yang memadai dapat merusak ekosistem, mengganggu sistem irigasi seperti subak, dan mengurangi keseimbangan alam. Akibatnya, degradasi tanah, ketergantungan pupuk kimia, dan kerentanan terhadap krisis pangan semakin meningkat.
Dalam jangka panjang, kondisi ini mampu mendorong petani berhenti bertani, menjual lahan, atau mengalihkan fungsi lahan produktif ke sektor non-agraris. Jika hal ini terjadi secara masif, maka ketahanan pangan, identitas budaya agraris, dan keberlanjutan lingkungan akan terancam serius. 7
Komentar