Bupati Sanjaya Siap Mediasi Petani Jatiluwih
Pasca Protes dengan Pemasangan Seng di Areal Sawah
Bupati Sanjaya menyebut tuntutan petani bukan tanpa alasan, sebagai kawasan Warisan Budaya Dunia UNESCO, Jatiluwih setiap hari menerima ribuan pengunjung
DENPASAR, NusaBali - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya angkat suara mengenai aksi pemasangan seng di lahan persawahan Objek Wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan yang dilakukan sejumlah petani sebagai respons atas penertiban 13 bangunan diduga melanggar tata ruang. Menurutnya, aksi itu bukanlah bentuk perlawanan, melainkan isyarat bahwa para petani ingin duduk bersama pemerintah untuk membicarakan keadilan manfaat dari pariwisata di kawasan warisan budaya dunia (WBD) tersebut.
Bupati Sanjaya menjelaskan ia menerima laporan dari camat dan tokoh masyarakat setempat sehari setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan sidak dan berdialog dengan petani. Dari laporan itu, diketahui beberapa petani memasang seng di atas tanah milik mereka sendiri sebagai simbol aspirasi. “Saya terima kasih, jadi ketika kemarin ada Pansus TRAP di Jatiluwih, Pansus sudah menjalankan tugas sesuai aturan. Besoknya ada reaksi, mereka masang seng. Ini salah satu reaksi yang saya coba dalami apa maksudnya,” ujarnya saat ditemui di sela pembukaan Liga Kampung Soekarno Cup 2025 di Stadion GOR Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (5/12) siang.
Politisi asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan ini menegaskan aksi tersebut tidak bermuatan negatif. Menurut hasil penelusurannya, petani hanya ingin menyampaikan pesan agar pemerintah memberi ruang dialog. Terlebih, laporan terkini menunjukkan situasi tetap kondusif dan aksi seng tersebut lebih merupakan ekspresi keresahan yang ingin segera disampaikan kepada pemerintah. “Sebenarnya tidak ada niat negatif. Mereka hanya ingin mediasi, bagaimana ke depan mereka selaku petani lokal biar dapat juga kontribusi terhadap dampak pariwisata, itu saja. Nanti kami Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi bahkan Pusat (akan menindak lanjuti) karena ini juga bagian dari warisan budaya dunia (WBD) bagaimana kami menyikapi di wilayah sehingga bisa mengatur orang-orang lokal juga biar dapat bagian dari pariwisata,” kata Bupati Sanjaya. Dia menyebut tuntutan petani bukan tanpa alasan. Sebagai kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO, Jatiluwih setiap hari menerima ribuan pengunjung. Namun banyak petani merasa pendapatan yang diperoleh tidak sebanding dengan geliat pariwisata di sekitarnya.
Ia juga mengakui selama ini terdapat kesenjangan cukup besar antara keuntungan pariwisata dengan kesejahteraan petani setempat. Banyak petani merasa objek wisata sawah yang dikunjungi wisatawan setiap hari tidak memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi mereka. Sanjaya menilai hal itu sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dicari solusinya.
“Kalau saya lihat kemarin, jujur ya keluhan para masyarakat khususnya petani lokal mereka kadang-kadang tamu datang melihat objek-objek wisata, tapi kadang-kadang mereka juga ingin menikmati hasilnya, tapi tidak sebanding dengan apa yang mereka dapat itu aja jadi antara pariwisata dengan petani itu masih dampak pariwisata dan dampak petani itu masih jauh,” tuturnya. Karena itu, ia menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk duduk bersama semua pihak guna menemukan formula yang adil.
“Bagaimana juga kami akan ngomong ke provinsi, ngomong ke pusat bagaimana petani lokal itu juga diberikan insentif sehingga mereka juga menjaga sawahnya, menjaga wilayahnya. Dan bagi penikmat pariwisata juga harus mampu memberikan kontribusi,” ujarnya. Terkait langkah Satpol PP Provinsi Bali yang telah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pemilik bangunan pelanggar di kawasan itu, Sanjaya menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses penegakan aturan yang harus dihormati.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -ADI PUTRA
“Ketika kemarin Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemanggilan, sekarang dalam proses. Mungkin Satpol PP benar juga karena aturan itu perlu ditegakkan,” tuturnya. Ia optimistis proses pemanggilan itu akan berujung pada dialog konstruktif. “Nanti pasti Satpol PP akan memberikan arahan-arahan bagaimana mencari solusi yang terbaik. Petani juga ke depan biar baik. Jadi ada mediasi. Terpenting, bersabar dulu ya,” pungkasnya.
Sementara Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha saat ditemui di Stadion GOR Ngurah Rai, Denpasar, Jumat kemarin menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan identitas budaya Jatiluwih tidak terkikis oleh pembangunan yang tidak sesuai peruntukan. Kawasan Jatiluwih yang sejak 2012 ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO dan pada 2024 dinobatkan sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism, kini disebut mengalami tekanan akibat alih fungsi sawah menjadi bangunan permanen. Wisatawan datang untuk melihat hamparan sawah, subak, dan budaya Bali. Bukan beton. Pansus hadir agar masyarakat mendapat manfaat ekonomi yang lebih besar dan bangga terhadap desanya, bukan hanya jadi penonton” tegas Supartha. Ia menekankan Pansus tidak menghambat pembangunan, tetapi memastikan penataan dilakukan sesuai aturan agar masyarakat tetap sejahtera tanpa harus merusak alam yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Langkah pengawasan ini, kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini sejalan dengan visi Gubernur Bali tentang desa maju dan rakyat sejahtera, termasuk dorongan mencetak generasi unggul melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana. Dalam konsep pengembangan yang disiapkan Pansus TRAP, rumah-rumah penduduk akan ditata untuk diarahkan menjadi homestay berstandar internasional, sementara restoran khas desa akan dirancang untuk menyajikan kuliner lokal yang higienis bagi wisatawan.
Supartha menegaskan bahwa keterlibatan warga akan menjadi pondasi utama agar pendapatan wisata tidak terus didominasi pemodal dari luar. Anggota Komisi I DPRD Bali ini menjelaskan berbagai aktivitas pertanian tradisional dapat dikemas menjadi paket wisata, mulai dari manyi, metekap, nandur, mandi lumpur, menangkap belut, hingga trekking menyusuri persawahan dan piknik di tengah sawah.
Di samping itu, aktivitas seperti bajak sawah menggunakan sapi, panen massal dengan cara spingan, hingga pengolahan kuliner tradisional seperti lawar lindung, klipes goreng, pepes jubel, dan blauk dapat dikembangkan di gubuk para petani sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan dari kunjungan wisatawan. “Dengan model ini, ekonomi naik, budaya Bali tetap terjaga, dan desa wisata Jatiluwih tidak kehilangan identitasnya,” kata Supartha.
Pansus TRAP memastikan petani sebagai penjaga utama lanskap sawah akan mendapat prioritas. Mereka mendorong penyediaan benih, pupuk, perbaikan irigasi, penyesuaian pajak, hingga asuransi pertanian agar petani tetap aman dan produktif. Sistem subak akan diperkuat agar ketahanan pangan tidak terganggu. “Jatiluwih bukan hanya ikon dunia, tetapi simbol keberlanjutan budaya Bali. Sawahnya harus lestari, rakyatnya harus sejahtera,” tegas politisi asal Dajan Peken, Tabanan ini.
Di sisi lain, Kasatpol PP I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan kehadiran Pansus TRAP memberi dorongan kuat bagi percepatan penanganan pelanggaran tata ruang. Dalam wawancara terpisah, Jumat kemarin, dia menyebut sinergi lintas lembaga kini berjalan lebih solid. “Kami membantu Pansus menentukan bentuk pelanggaran, terutama bangunan yang tidak sesuai zona. Kawasan hijau harus dijaga,” ujar Dharmadi. Saat ini Satpol PP telah memasuki tahap lanjutan melalui proses pemanggilan dan pendalaman terhadap pemilik bangunan yang diduga melakukan pelanggaran.
Tahap ini, kata Dharmadi, dilakukan sebelum rekomendasi penindakan dikeluarkan. “Kami evaluasi satu per satu, kami klaster potensi pelanggarannya, lalu hasilnya kami serahkan ke Pansus TRAP untuk diputuskan bersama,” jelasnya. Lebih jauh, Dharmadi menerangkan kewenangan evaluasi teknis dan administratif berada di tingkat kabupaten. Pansus TRAP memberikan arahan kebijakan berdasarkan temuan di lapangan, sementara Satpol PP provinsi dan kabupaten menindaklanjuti sesuai prosedur.
Tiga pemilik usaha di Jatiluwih akan dipanggil Satpol PP Provinsi Bali, Senin (8/12) mendatang. Pemanggilan resmi ini dikeluarkan Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan izin usaha di kawasan persawahan yang selama ini dilindungi.
Surat klarifikasi dilayangkan kepada tiga pemilik usaha, yakni Pondok Makan Sunari Bali, Restoran Gong Jatiluwih, serta Green Point Coffee and Restaurant. Mereka diminta hadir membawa seluruh dokumen perizinan untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait status usaha serta kesesuaian bangunan dengan regulasi tata ruang. Pemanggilan itu didasarkan pada serangkaian aturan, mulai dari UU Pemerintahan Daerah, Perda RTRW Provinsi Bali, Perda Ketertiban Umum, hingga Perda RTRW Kabupaten Tabanan 2023–2043. Pemanggilan ini dilakukan pasca inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Panita Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP pada, Selasa (2/12) lalu. 7 tr
Komentar