nusabali

Imigrasi Perkuat Layanan Lewat SIMPUL BALI

  • www.nusabali.com-imigrasi-perkuat-layanan-lewat-simpul-bali

Aplikasi ini sebagai sarana literasi keimigrasian sekaligus kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Bali.

DENPASAR, NusaBali
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali meluncurkan aplikasi SIMPUL BALI (Strategi Komunikasi Publik Berbasis Literasi Media). Kehadiran aplikasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akses layanan publik di bidang keimigrasian.

Sistem berbasis teknologi informasi ini resmi disosialisasikan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (3/12). Aplikasi ini sebagai sarana literasi keimigrasian sekaligus kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Bali.

Kegiatan sosialisasi dipimpin olrh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Anak Agung Bagus Narayana. Melalui platform baru ini, Imigrasi Bali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang semakin transparan, akuntabel, responsif, dan mudah dijangkau publik. 

Aplikasi SIMPUL BALI yang dapat diakses gratis ini dirancang agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan sebagai mitra aktif yang dapat memberikan laporan, masukan, maupun pengaduan yang terdokumentasi secara aman dan terintegrasi. Dengan tagline ‘Literasi untuk Transparansi, Informasi untuk Solusi’, aplikasi ini menawarkan kanal komunikasi resmi antara publik dan seluruh UPT Imigrasi se-Bali. 

Bagus Narayana juga menjelaskan, SIMPUL BALI dibangun dengan strategi 4P+1C yang memastikan keterjangkauan sistem melalui aplikasi, media sosial, serta 'counter' pelayanan pada empat UPT Imigrasi di Bali. "Sistem ini juga menghubungkan seluruh UPT agar penyebaran informasi dan pengelolaan pengaduan berjalan efektif," terangnya dalan keterangan tertulis, Kamis (4/12) pagi.

Untuk pengaduan lintas sektor, Kanwil Imigrasi Bali telah menjalin kerja sama dengan kepolisian guna penanganan tindak pidana umum WNA, Satpol PP menangani pelanggaran Perda, dan pecalang dalam penegakan norma adat.

Selain menjadi pusat literasi keimigrasian, SIMPUL BALI juga memberikan masyarakat akses yang jelas terhadap saluran pengaduan resmi, baik terkait pelayanan, perilaku aparatur, maupun aktivitas orang asing di Bali. Melalui kanal yang seragam dan terstruktur, proses tindak lanjut laporan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

“SIMPUL BALI adalah langkah nyata Imigrasi Bali dalam bertransformasi menuju birokrasi 4.0. Kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk aktif memanfaatkan kanal ini demi terwujudnya layanan keimigrasian yang optimal dan efektif,” pungkas Bagus Narayana.7 tr

Komentar