‘Bawaslu Membelajarkan’ Perkuat SDM Jelang Pemilu 2029
Herwyn mengungkapkan bahwa program ini juga menjadi tindak lanjut dari evaluasi Pemilu 2024
MANGUPURA, NusaBali
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) menggelar kegiatan ‘Bawaslu Membelajarkan: Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu” di Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai Airport, pada 4–6 Desember 2025. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu sekaligus memperkuat kesiapan pengawasan menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Program ‘Bawaslu Membelajarkan’ dilaksanakan di tiga provinsi yaitu Medan, Bali, dan Manado. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid sehingga seluruh Bawaslu provinsi di Indonesia dapat terlibat. Selain internal Bawaslu, kegiatan ini juga menghadirkan kalangan publik sebagai peserta, termasuk pemilih pemula dan para pemangku kepentingan.
“Di tiga titik ini kita melibatkan publik seperti stakeholder dan pemilih pemula. Mereka bisa menyaksikan langsung proses ‘Bawaslu Membelajarkan’ dan mudah-mudahan mendapatkan pencerahan sebagai bagian dari pendidikan politik,” Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Herwyn Malonda.
Bali dipilih sebagai salah satu lokasi karena mewakili wilayah tengah dan memiliki kekayaan kearifan lokal yang bisa menjadi bagian dari pembelajaran. Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan jajaran Bawaslu agar mampu menjawab tantangan pemilu yang semakin kompleks. “Tujuan pembelajaran ini adalah memastikan Bawaslu tetap siap melakukan tugas pengawasan, terutama menjelang tahapan awal Pemilu 2029. Konsep ini disusun dari pengalaman lapangan, proses yudikasi, riset, dan regulasi, sehingga kapasitas pengawasan bisa semakin kuat,” ujar Herwyn.
Ia menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan pemilu, tetapi juga menjadi pembelajar aktif yang memahami seluruh proses kepemiluan. Pengetahuan tersebut harus dapat diaplikasikan saat bertugas dan sekaligus memperkuat peran Bawaslu sebagai penjaga demokrasi. “Tanggung jawab kita bukan hanya mengawasi, tetapi juga menjadi pembelajar aktif. Bawaslu harus mampu memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat, memperkuat pemilih, serta mendorong kesadaran hak dan kewajiban mereka,” kata Herwyn.
Herwyn mengungkapkan bahwa program ini juga menjadi tindak lanjut dari evaluasi Pemilu 2024. Ada dua catatan besar yang menjadi perhatian Bawaslu.
Pertama, praktik baik yang telah dilakukan perlu dipertahankan, sementara kesalahan di proses pemilu sebelumnya harus menjadi pembelajaran penting.
“Ada peristiwa yang merusak sendi-sendi demokrasi. Dari evaluasi itu kita mencari solusi konkret, dan bisa saja masuk dalam penyusunan UU Pemilu yang baru,” jelasnya.
Kedua, secara internal Bawaslu tengah mempersiapkan berkas-berkas kepemiluan, membangun sistem organisasi, dan memperkuat kultur kelembagaan yang lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap perkembangan. Terkait pertanyaan mengenai apakah kegiatan ini berkaitan dengan putusan MK 135 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah, Herwyn menegaskan bahwa secara teknis tidak ada hubungan langsung. “Secara teknis tidak melekat, namun topiknya bisa dikaitkan dengan kesiapan Bawaslu jika ke depan hal itu terjadi. Apapun keputusan pembentuk UU nanti, Bawaslu harus siap,” tegasnya.cr81
Komentar