DPD RI Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
JAKARTA, NusaBali - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmen percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Gedung Nusantara V, Senayan Jakarta, Selasa (2/12).
Rakornas tersebut melibatkan Pimpinan DPR RI, pemerintah pusat, para gubernur, bupati/walikota dari wilayah kepulauan, serta akademisi dan pemangku kepentingan terkait.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan, bahwa urgensi pengesahan RUU Daerah Kepulauan bukan lagi sebatas agenda legislasi, tetapi menjadi kebutuhan strategis negara kepulauan terbesar di dunia. “Indonesia tidak boleh terus berpikir daratan di atas fakta sebagai negara kepulauan, dimana keadilan fiskal juga harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh,” ujar Sultan.
Ia menekankan ketimpangan fiskal dan layanan dasar di wilayah kepulauan yang selama ini tidak terakomodasi dalam formula pembangunan nasional. “DAU kita masih berbasis daratan. Padahal provinsi kepulauan harus mengelola wilayah yang jauh lebih luas, dengan biaya logistik yang tinggi dan keterbatasan transportasi. Ketimpangan ini bukan angka di kertas, tapi kenyataan sehari-hari rakyat di pulau kecil,” jelas Sultan.
Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah atas langkah cepat mengakomodasi RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025. “Ini bukti bahwa relasi antarlembaga negara bergerak dalam semangat kebangsaan dan tanggung jawab bersama kepada daerah,” imbuh Sultan.
Sementara Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menegaskan, bahwa perjuangan menghadirkan payung hukum khusus bagi daerah kepulauan telah berlangsung sejak awal berdirinya DPD RI. “Hari ini adalah hari bersejarah. Kita mengonsolidasikan kekuatan politik agar RUU ini segera dibahas. Tanpa lex specialis, daerah kepulauan akan terus tertinggal dari sisi konektivitas, pelayanan publik, dan keadilan fiskal,” ucap Hemas.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan apresiasi Rakornas RUU Daerah Kepulauan yang menjadi Prolegnas 2025, yang di inisiasi oleh DPD RI. “Saya mengapresiasi Rakornas RUU Daerah Kepulauan karena hal ini bukan hanya pertemuan teknis, tapi juga merupakan ruang sejarah, bahwa kita mencoba menghubungkan pengakuan konstitusional daerah kepulauan, yang terpencil dan tertinggal dari daerah lain,” tegas Yusril.
Yusril menambahkan, bahwa dirinya berkepentingan untuk mengawal kebijakan hukum nasional yang selaras dengan arah pembangunan nasional asta cita, RPJPN dan RPJMN serta aspirasi daerah. “Saya berharap sesuai asta cita Presiden RI, RUU daerah Kepulauan dapat mewujudkan Indonesia bersatu berdaulat dan berkelanjutan. Yang akan berdampak pada penurunan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi tinggi,” jelasnya. k22
Komentar