nusabali

Ditjen Imigrasi Teken PKS dengan Unud

Dorong Kebijakan Keimigrasian Berbasis Riset

  • www.nusabali.com-ditjen-imigrasi-teken-pks-dengan-unud

MANGUPURA, NusaBali - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menjalin kerja sama dengan Universitas Udayana (Unud) untuk memperkuat perumusan kebijakan keimigrasian melalui pendekatan akademik dan riset.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani di Aula Theatre Lecture Building Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Selasa (2/12).

PKS ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman yang diwakili Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto serta Rektor Unud Prof Ir I Ketut Sudarsana ST PhD, ini menitikberatkan pada pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam kerja sama yang berlaku selama lima tahun ini, Ditjen Imigrasi bersama Unud membentuk Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT) yang berlokasi di Fakultas Hukum Unud. Pusat kajian ini difungsikan sebagai wadah penelitian dan analisis kebijakan keimigrasian.

Selain dengan Universitas Udayana, Ditjen Imigrasi juga melakukan penandatanganan PKS dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada kegiatan yang sama.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan bahwa perumusan kebijakan tidak dapat lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif, melainkan harus berbasis data dan riset. Menurutnya, sejumlah persoalan seperti penyalahgunaan visa kerja, praktik nominee dalam pembelian properti oleh orang asing, serta penanganan WNA dari wilayah konflik internasional memerlukan analisis lintas disiplin.

“Kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi didasarkan pada insting semata, melainkan harus berbasis bukti (evidence-based policy). Unud sebagai perguruan tinggi unggulan di Bali, kami harapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pandangan akademik, alternatif solusi, dan kajian mendalam terhadap dinamika yang terjadi,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Selasa (2/12) sore.

Yuldi berharap sinergi ini dapat memastikan kebijakan keimigrasian di Bali tidak hanya fokus pada keamanan semata, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan terhadap kedaulatan ekonomi dan budaya lokal.

Sementara itu, Rektor Unud Prof Ketut Sudarsana menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa ruang lingkup PKS tidak hanya terbatas pada riset, namun juga akan mengintegrasikan isu keimigrasian ke dalam kurikulum dan pengabdian masyarakat. “Sebagai tindak lanjut PKS ini, Fakultas Hukum Unud, khususnya Program Studi S2 Magister Hukum, akan membentuk mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskan pula kalau kerja sama tersebut mencakup penyediaan tenaga pengajar praktisi dari Ditjen Imigrasi untuk mengajar dan menguji karya tulis ilmiah atau tesis dan disertas, kolaborasi riset tentang aspek hukum dan keimigrasian. Kemudian peningkatan keilmuan SDM Imigrasi melalui program beasiswa kelas khusus S2 dan S3 di Unud, serta sosialisasi dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk program Kampus Berdampak yang melibatkan mahasiswa dalam edukasi anti-praktik nominee dan patroli siber intelektual. 7 ol3

Komentar