Diduga Terjadi Persetubuhan Selama Kabur Tiga Hari
Pacar Ditetapkan Jadi Tersangka
Kanit PPA Polres Buleleng: Hasil visum terhadap korban keluar tiga hari kemudian. Dari visum tersebut diketahui ada tanda-tanda persetubuhan.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus hilangnya remaja perempuan berinisial LS, 15 yang dibawa kabur oleh pacarnya berinisial GJ, 19 selama tiga hari pada November kemarin berbuntut panjang. GJ ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng atas dugaan tindak pidana persetubuhan.
Penetapan tersangka terhadap pemuda asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya persetubuhan yang dilakukan GJ terhadap LS selama keduanya kabur tiga hari. Karena LS masih di bawah umur, GJ dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kepala Unit (Kanit) IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, mengatakan bahwa LS dan GJ ditemukan di wilayah Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Selasa (25/11). Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Seririt untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum terhadap LS.
“Hasil visum terhadap korban keluar tiga hari kemudian. Dari visum tersebut diketahui ada tanda-tanda persetubuhan,” ungkap Iptu Agus Fajar, dikonfirmasi Selasa (2/12).
Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan meminta keterangan GJ, LS, dan saksi-saksi. Dalam pemeriksaan, GJ mengakui telah menyetubuhi LS sekali saat membawanya kabur. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/12) dan langsung ditahan,” imbuhnya.
Dengan bukti visum serta pengakuan tersangka, penyidik menjerat GJ dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak. “Saat ini prosesnya masih pemberkasan. Kalau sudah dinyatakan lengkap, kami limpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” tandas Iptu Agus Fajar.
Kasus ini bermula saat LS meninggalkan rumah tanpa pamit pada Sabtu (22/11). Ayahnya, I Ketut Suradana, 36, panik setelah mengetahui anaknya itu tidak ada di rumah sejak pukul 06.00 Wita. Ia berusaha mencari ke saluran irigasi tempat LS mandi serta ke rumah kerabat, namun tidak menemukan.
Suardana sempat menghubungi ponsel anaknya itu. Telepon sempat tersambung, tetapi segera diputus. Tidak menemukan titik terang, keluarga melapor ke Polsek Seririt. Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada GJ. Tim Polsek Seririt menuju rumahnya, namun hanya menemukan orangtua dan kakaknya.
Dari keterangan keluarga, GJ sempat membawa LS ke rumah tiga hari sebelumnya sebelum keduanya kembali pergi tanpa memberi tahu. Pencarian pun dilakukan hingga akhirnya pasangan muda itu ditemukan di Desa Alasangker. Mereka langsung diamankan untuk pemeriksaan, yang kemudian mengarah pada penetapan tersangka GJ.7 mzk
Komentar