nusabali

Ribuan Krama Datangi Polsek, Kasus Jimbaran Berujung Bendu Piduka

  • www.nusabali.com-ribuan-krama-datangi-polsek-kasus-jimbaran-berujung-bendu-piduka

MANGUPURA, NusaBali.com – Ribuan krama Desa Adat Jimbaran mendatangi Polsek Kuta Selatan, Selasa (2/12/2025) pagi, untuk menyampaikan dukungan moral kepada dua warga setempat yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus pengeroyokan yang sempat viral di kawasan Puri Gading, Jimbaran. Aksi damai tersebut berujung pada kesepakatan damai kedua belah pihak yang akan dilanjutkan dengan prosesi adat Bendu Piduka pada Kamis (4/12) mendatang.

Sejak pukul 09.00 WITA, krama mulai berkumpul di Lapangan Yoga Perkhanti dengan mengenakan busana adat madya dan udeng putih. Sekitar pukul 10.00 WITA, massa bergerak menuju Polsek Kuta Selatan dengan tertib untuk mengikuti proses mediasi yang telah dijadwalkan.

Mediasi dipimpin Kapolsek Kuta Selatan dan dihadiri Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga Arsana Putra, anggota DPRD Badung I Made Sudira dan I Made Tomy Martana Putra, serta kuasa hukum dari masing-masing pihak. Meski berlangsung cukup alot, pertemuan akhirnya mencapai kesepakatan damai. Salah satu poin utama dari kesepakatan tersebut adalah pelaksanaan prosesi Bendu Piduka di lokasi kejadian, Puri Gading, Jimbaran, pada Kamis (4/12), bertepatan dengan Purnama Sasih Kanem.

Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga Arsana Putra, menjelaskan bahwa aksi damai tersebut murni lahir dari spontanitas krama.

“Yang menggerakkan bukan saya. Ini reaksi spontan krama karena adanya peristiwa pemukulan terhadap warga Jimbaran yang menyebabkan luka robek hingga sekitar 10 jahitan. Dari situ kemudian berkembang menjadi peristiwa berikutnya,” ujarnya di lokasi, Selasa pagi.

Ia menuturkan, sebelumnya dua warga Jimbaran dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan peristiwa tersebut. Kehadiran krama ke Polsek Kuta Selatan merupakan wujud solidaritas sekaligus doa agar persoalan dapat diselesaikan secara terang dan adil. Diperkirakan sekitar seribuan krama dari seluruh banjar di Desa Adat Jimbaran ikut hadir.

“Kami sepakat melaksanakan aksi secara damai, tanpa anarkisme. Semua tetap harus menjunjung equality, setara di hadapan hukum, setara di hadapan masyarakat, dan setara di hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” tegasnya.

Usai mediasi, Bendesa mengumumkan bahwa kedua warganya diizinkan pulang pada hari yang sama.
“Perdamaian sudah disepakati. Kami dari Desa Adat sangat bersyukur karena warga kami hari ini sudah diizinkan pulang. Proses perdamaian telah disepakati bersama,” kata Rai Dirga.

Ia menambahkan, pelaksanaan Bendu Piduka menjadi bagian penting dari penyelesaian perkara secara adat. Tetesan darah yang terjadi dalam peristiwa tersebut dipandang memiliki makna khusus dalam kearifan lokal Bali, sehingga harus disertai upacara pengulapan untuk memulihkan keharmonisan secara niskala. Prosesi ini telah disepakati oleh pihak yang mengawali peristiwa.


Komentar