nusabali

35 ASN di Karangasem Terima SK Purnatugas

  • www.nusabali.com-35-asn-di-karangasem-terima-sk-purnatugas

AMLAPURA, NusaBali - 35 ASN (aparatur sipil negara) di Karangsem menerima SK purnatugas. Mereka purnatugas antara 1 Januari - 31 Maret 2026 dengan masa kerja tinggal tiga bulan, Desember 2025 - Febrauri 2026.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par menyerahkan langsung SK purnatugas itu pada puncak peringatan HUT ke-54 Korpri dirangkai dengan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2025. Lokasinya di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Senin (1/12).

Penyerahan SK secara simbolis diwakili, Asisten I Setdakab Karangasem I Wayan Purna dan Asisten II Ida Bagus Putu Suastika. Bupati Gus Par mengapresiasi dedikasi dan loyalitas ASN selama puluhan tahun demi kemajuan Karangasem. 

Ketua Korpri Karangasem yang juga Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta juga mengapresiasi pengabdian para ASN ini. Kata dia, abdi negara merupakan unsur utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan. ASN sebagai sosok tulang punggung negara, hendaknya memiliki kompetensi, selain bermoral, jujur, profesional dan bermental yang baik. “Mengingat ada ketentuan, membatasi untuk mengabdi, karena umur telah memasuki 60 tahun sehingga purnatugas,” jelas Sekda I Ketut Sedana Merta.

Kata dia, ketentuan yang mengatur purbnatugas yakni Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015 yang mengatur ASN purnatugas pada usia 60 tahun, bagi yang memegang jabatan tinggi pratama. Pasal 90 ayat (1) UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda atau Duda Pegawai, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

Bagi yang purnatugas 31 Maret 2026, katanya, bekerja efektif hingga Februari 2026. Selanjutnya Maret 2026 mengurus administrasi purnatugas di BKPSDM Karangasem. I Wayan Purna dan Ida Bagus Putu Suastika dikonfirmasi, mengenai kegiatannya saat memasuki purnatugas, belum terpikirkan. “Saya ini, kesibukannya nanti sebagai pangempu (mengasuh cucu),” ujar I Wayan Purna, pejabat dari Desa Muncan, Kecamatan Selat.

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Karangasem Cok Alit Surya Prabawa mengatakan, yang menerima SK yang purnatugas 1 Janauri-31 Maret 2026. “Sedangkan yang purnatugas 1 Januari 2025-1 Januari 2026, telah menerima SK, dan telah pula mendapatkan pembekalan,” ujar Cok Alit Surya Prabawa.

Tercatat 120 ASN yang telah menerima SK, yang purnatugas 1 Januari 2025-1 Januari 2026.  Dari 120 PNS, masing-masing tenaga guru sebanyak 84 orang, tenaga kesehatan sebanyak 2 orang dan tenaga administrasi teknis lainnya sebanyak 34 orang.7k16

Komentar