nusabali

Kritisi Tol Gilimanuk-Mengwi, Demer Ajukan Gilimanuk–Seririt–Soka Demi Pemerataan Pembangunan

  • www.nusabali.com-kritisi-tol-gilimanuk-mengwi-demer-ajukan-gilimanuk-seririt-soka-demi-pemerataan-pembangunan

MANGUPURA, NusaBali.com – Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, mendorong agar rencana pembangunan jalan tol di Bali tidak lagi diarahkan ke jalur Gilimanuk–Mengwi, tetapi dialihkan ke koridor Gilimanuk–Seririt–Soka. Menurutnya, jalur tersebut lebih tepat untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Bali utara dan timur yang selama ini tertinggal.

Hal itu disampaikan Demer saat ditemui di sela kegiatan Lokakarya Fraksi Golkar MPR RI di Kuta, Senin (1/12/2025) sore. Ia mengaitkan wacana pembangunan tol tersebut dengan pemanfaatan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.

Demer menjelaskan, obligasi daerah merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyimpan sekaligus menginvestasikan dana melalui pemerintah daerah, dengan imbal hasil yang relatif lebih tinggi dibandingkan perbankan, serta dijamin keamanannya oleh pemerintah daerah.

“Obligasi daerah secara simpel, masyarakat yang punya uang bisa menyimpannya melalui obligasi atau melalui daerah ini yang menjamin yaitu pemerintah daerah, bunganya akan lebih tinggi daripada bank. Kemudian terjamin keamanannya karena itu pemerintah daerah yang melakukan,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan utama bukan pada penghimpunan dana, melainkan pada arah pemanfaatannya. Jika dana obligasi tidak digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, maka justru berpotensi menjadi beban bagi daerah.

“Kalau tidak berkualitas, maka sama dengan juga akhirnya justru uang ini menjadi malapetaka bagi daerah tersebut,” katanya.

Demer menegaskan, investasi obligasi seharusnya tidak ditempatkan pada sektor yang sudah tumbuh atau bahkan berisiko menghambat sektor swasta. Menurutnya, pertumbuhan yang bergantung pada intervensi berlebihan pemerintah justru tidak mencerminkan pembangunan yang sehat. Karena itu, ia berharap regulasi obligasi daerah ke depan tidak hanya mengatur mekanisme penerbitan, tetapi juga secara rinci mengatur tata kelola pemanfaatan dananya.
“Saya berharap nantinya akan dijabarkan juga cara pemakaiannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Demer menilai pertumbuhan ekonomi Bali saat ini belum berkualitas karena masih terkonsentrasi di wilayah selatan. Ia menyoroti dampak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang memberi kewenangan besar kepada kabupaten/kota, termasuk dalam pengelolaan Pendapatan Hotel dan Restoran (PHR). 

Kondisi itu membuat daerah pariwisata seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar mengalami lonjakan pendapatan, sementara wilayah lain seperti Buleleng dan Karangasem tertinggal jauh.

Ketimpangan tersebut, kata Demer, tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya.  “Ketika daerah utara dan timur tidak tumbuh, kesempatan kerja kecil. Orang pindah ke selatan. Di selatan pun akhirnya tertekan. Masyarakat kelas bawah terpaksa menjual tanah karena harga melonjak, pindah ke pinggiran, meninggalkan komunitas, adat,” paparnya.

Dalam konteks itulah, Demer menilai rencana pembangunan Tol Gilimanuk–Mengwi keliru karena justru memperkuat konsentrasi ekonomi di kawasan Badung–Denpasar. Ia mengusulkan agar arah pembangunan dialihkan ke jalur Gilimanuk–Seririt–Soka yang dinilainya lebih strategis untuk membuka akses ekonomi Bali utara, menggerakkan UMKM, serta mencegah terjadinya stagnasi ekonomi di Jembrana akibat arus kendaraan yang langsung mengalir ke selatan.

Selain itu, jalur tersebut dinilai lebih menarik bagi investor karena nilai lahan relatif lebih terjangkau dibandingkan koridor menuju kawasan selatan Bali.

“Kalau tetap diarahkan ke Mengwi, persoalan akan numplek lagi di Denpasar dan Badung. Dengan dialihkan menjadi Gilimanuk–Seririt–Soka, UMKM tetap tumbuh, sementara konsentrasi arus kendaraan ke selatan bisa berkurang,” terangnya.

Demer menegaskan, apabila Bali diberikan kewenangan penuh untuk mengelola obligasi daerah, maka prioritas penggunaan dananya harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur kawasan utara dan timur Bali sebagai upaya nyata menghadirkan pemerataan pembangunan di Pulau Dewata. *ris

Komentar