nusabali

Diduga Mabuk, Pemotor Tabrak Tugu di Delod Berawah

Pemotor dan Penumpang Cedera Kepala

  • www.nusabali.com-diduga-mabuk-pemotor-tabrak-tugu-di-delod-berawah

Pengendara motor, Alok Cahyana, diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan keberadaan tugu di tengah simpang tiga.

NEGARA, NusaBali
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Umum Jurusan Tegal Cangkring-Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu (29/11) malam. Pengendara motor Suzuki Satria FU menghantam tugu di tengah jalan sehingga si pengendara dan penumpangnya harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. 

Diduga kuat, kecelakaan ini disebabkan pengendara yang mabuk. Insiden tersebut terjadi sekira pukul 21.00 Wita di Banjar Dauh Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo. Motor FU nopol DK 3425 WY tersebut dikendarai oleh I Gede Alok Cahyana, 35, seorang wiraswasta asal Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah. Dia membonceng Pamuji, 46, karyawan swasta asal Banjar Sombang, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan mengatakan, kecelakaan bermula dari sepeda motor Satria FU tersebut datang dari arah selatan menuju utara. Kondisi jalan saat itu cerah di malam hari, beraspal baik, dengan marka jalan utuh, dan arus lalu lintas terpantau sepi. Selain itu, tugu di tengah simpang tiga tersebut dalam kondisi terang karena dikelilingi lampu.

Namun, pengendara motor, Alok Cahyana, diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan keberadaan tugu di tengah simpang tiga tersebut. Di mana sang pengendara bersama temannya itu sama-sama berada di bawah pengaruh alkohol. Alhasil, kendaraan Satria FU tersebut langsung menyeruduk sisi selatan tugu di Delod Berawah tersebut. "Ya tercium bau alkohol," ucap Iptu Aldri.

Akibat tabrakan tersebut, kedua korban menderita luka-luka. Alok Cahyana mengalami robek pada dahi dan luka pada pangkal hidung. Sementara penumpangnya, Pamuji, juga menderita luka robek di dahi dan benjolan disertai lebam di mata kiri. 

Kedua korban telah dilarikan ke Puskesmas 1 Mendoyo untuk menjalani perawatan intensif. "Keduanya mengalami cedera kepala ringan (CKR). Kondisinya masih sadar, namun sempat tidak bisa bangun karena sebelumya sudah dalam kondisi terpengaruh alkohol," ujar Iptu Aldri. 

Selaib dua korban luka, kerugian materiil dari kejadian itu ditaksir mencapai Rp 1 juta. Iptu Aldri pun berharap kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dalam mengutamakan keselamatan saat berkendara. "Kami kembali mengingatkan, jangan sekali-kali mengendarai kendaraan bermotor setelah mengonsumsi alkohol. Hal itu sangat berbahaya karena menghilangkan konsentrasi dan dapat memicu kecelakaan fatal," tegas Iptu Aldri.7ode

Komentar