Anggota Dewan Suarakan Normalisasi Sungai Candigara
SEMARAPURA, NusaBali - Anggota DPRD Klungkung asal Desa Kusamba, Nyoman Alit Sudiana, menegaskan kepada Pemkab Klungkung agar segera menormalisasi Sungai Candigara. Menurutnya, alur sungai sudah dangkal dan menyempit, tidak mampu menampung air hujan.
Desakan ini untuk mencegah banjir yang mengancam kenyamanan warga. Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Pada Rabu 10 September lalu, Desa Kusamba dilanda banjir parah akibat luapan Sungai Candigara. Air setinggi pinggang orang dewasa merendam permukiman di beberapa banjar, ratusan warga mengungsi.
Polres Klungkung mencatat 32 rumah terendam, puluhan lansia terjebak di dalam rumah sebelum dievakuasi, dan 313 jiwa dari 174 kepala keluarga (KK) terdampak. Banjir juga menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur lokal, dua bangunan di sekitar hilir Sungai Candigara, termasuk gudang nelayan dan pondok penyimpanan jaring serta mesin perahu, ambrol. Sekitar 90 persen bangunan tergerus arus.
Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sudiana menambahkan, Pemkab Klungkung dan BWS Bali‑Penida pernah melakukan normalisasi pada tahun 2021. Namun, saat ini Sungai Candigara sudah dangkal.
Sudiana konsisten menyuarakan agar Sungai Candigara segera tertangani. Menurutnya, normalisasi Sungai Candigara sangat mendesak agar bencana banjir parah di Desa Kusamba tidak terulang. Eksekutif agar turut serta segera mendorong adanya normalisasi Sungai Candigara. “Kami berharap normalisasi ini segera dilakukan agar warga Kusamba tidak lagi hidup dalam ketakutan setiap musim hujan,” tegasnya. 7 k24
Komentar