Empat Ranperda Ketok Palu, Pendapatan Daerah Jembrana Tahun 2026 Ditarget Rp 1,05 Triliun
NEGARA, NusaBali - Eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana sepakat ketok palu (mengesahkan) 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi dan dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat).
Adapun Ranperda yang disetujui menjadi Perda ini diantaranya Ranperda tentang APBD Jembrana Tahun Anggaran 2026. Kemudian ada Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Jembrana tahun 2025-2045, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Ranperda tentang Pencegahan serta Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Dari 4 Raperda ini, 2 diantaranya merupakan Ranperda yang kami usulkan, yaitu Ranperda APBD Jembrana 2026 dan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045. Dua Ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Jembrana,” kata Wabup Ipat dalam pendapat akhirnya.
Dalam Perda APBD Jembrana 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.050.669.539.816,42. Sedangkan untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.088.620.018.522,42 dengan defisit sebesar Rp37.950.478.706,08. Wabup Ipat menyebut Rancangan APBD 2026 merupakan nadi utama penyelenggaraan pemerintahan pada tahun tersebut. Karena itu, keberadaannya bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan.”APBD 2026 menjadi kompas yang mengarahkan seluruh langkah pembangunan satu tahun ke depan. Memastikan setiap program dapat berjalan tepat waktu sejak awal tahun anggaran,” ujar putra mantan Bupati Jembrana Prof Dr Gede Winasa ini.
Walaupun kondisi fiskal tahun mendatang sangat menantang akibat kebijakan penurunan Tranfser ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Wabup Ipat mengajak seluruh pemangku kepentingan tetap berjuang semaksimal mungkin. Khususnya memastikan program-program pro rakyat, program prioritas, dan program unggulan daerah tetap dapat diwujudkan. “Tentu hal tersebut butuh berbagai penyesuaian tanpa mengurangi esensi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Terakhir, Wabup asal Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah. “Kontribusi dan pengabdiannya menjadi pilar utama dalam mewujudkan Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat yang harus diperjuangkan bersama,” ucapnya. ode
Komentar