Korban Tewas Kebakaran Hong Kong Tembus 128 Jiwa, Tujuh WNI Dipastikan Meninggal
HONG KONG, NusaBali.com – Tragedi kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di kawasan Tai Po, Hong Kong, menelan korban jiwa dalam jumlah besar. Hingga Jumat (28/11/2025) tengah malam, otoritas setempat mencatat total 128 orang meninggal dunia dan sedikitnya 79 orang mengalami luka‐luka. Dari jumlah tersebut, tujuh korban dipastikan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Kepastian jumlah korban WNI disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong setelah berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force. Seluruh WNI yang meninggal dunia diketahui merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah tujuh orang,” tulis KJRI Hong Kong dalam pernyataan resminya, Sabtu (29/11/2025).
KJRI mencatat terdapat sekitar 140 WNI/PMI yang bekerja dan tinggal di kawasan permukiman Wang Fuk Court. Dari jumlah itu, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaan serta kondisinya, termasuk para korban meninggal dunia. Sementara 79 WNI/PMI lainnya masih dalam proses verifikasi keberadaan dan kondisinya.
Proses identifikasi jenazah hingga kini masih berlangsung dan dilakukan oleh otoritas setempat dengan pendampingan dari KJRI Hong Kong. Pihak KJRI terus melakukan koordinasi lintas lembaga terkait penanganan korban, termasuk pengurusan pemulangan jenazah ke Indonesia.
Untuk membantu para WNI terdampak, KJRI Hong Kong telah menyalurkan bantuan logistik ke sejumlah lokasi penampungan sementara serta membuka posko bantuan di Tai Po Community Center. Posko tambahan juga disiagakan guna memberikan layanan darurat, termasuk fasilitasi dokumen perjalanan dan paspor bagi WNI yang membutuhkan.
Kebakaran besar terjadi pada Rabu (26/11/2025) saat kompleks hunian padat tersebut tengah menjalani proses renovasi. Dugaan sementara seperti dikutip dari CNN Asia menyebutkan api bermula dari lantai bawah salah satu blok bangunan yang kemudian dengan cepat merambat ke lantai serta menara lain. Kondisi bangunan yang diselimuti rangka bambu dan jaring pelindung diduga mempercepat penyebaran api.
Otoritas Hong Kong masih melakukan penyelidikan intensif atas penyebab kebakaran. Hingga saat ini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan manslaughter, terkait kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sejumlah tersangka diketahui berasal dari pihak konsultan dan kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan renovasi gedung.
Pascakejadian, pemerintah Hong Kong menyatakan akan memberikan santunan sebesar 200.000 dolar Hong Kong kepada keluarga setiap korban meninggal dunia dan bantuan tunai 50.000 dolar Hong Kong bagi rumah tangga terdampak. Pemerintah setempat juga bekerja sama dengan konsulat Indonesia dan Filipina untuk membantu penanganan serta relokasi sementara para pekerja domestik asing yang selamat.
KJRI Hong Kong menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan maksimal bagi seluruh WNI yang terdampak dalam salah satu tragedi kebakaran terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa dekade terakhir. *ant
Komentar