nusabali

Mantan Karyawan Beraksi, Rp 50 Juta Disikat

  • www.nusabali.com-mantan-karyawan-beraksi-rp-50-juta-disikat

BANGLI, NusaBali - Polres Bangli mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dan 1 kasus narkoba. Tiga kasus pencurian terjadi di tiga TKP, yakni di Toko Jayamurti, Banjar Jayamurti, Desa Kintamani, Senin (10/11). Di pinggir jalan raya Banjar Selat Peken, Desa Selat, Kecamatan Susut, Sabtu (18/10). Dan, di Cinta Villa Kintamani, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani.

Hal tersebut terungkap dari penjelasan Wakapolres Bangli Kompol Willa  Jully Nendissa dalam konferensi pers di Polres Bangli, Rabu (26/11). "Selama November 2025, kami ungkap tiga kasus tindak pidana pencurian, " ujarnya. Dia menjelaskan hal itu didampingi pimpinan satuan/unit terkait jajaran Polres Bangli.

Kasus pencurian di Toko Jayamurti dengan tersangka Handra,19, beralamat Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Tersangka ini mantan karyawan toko tersebut. Modusnya dengan mencongkel pintu toko menggunakan linggis, lanut mengambil uang dalam laci kasir sekitar Rp50 juta dan 2 slop rokok. Tersangka disangkakan pasal 363 ayat(1) ke-3, ke-4 dan ke -5 atau pasal 362 KUHP.

Selanjutnya, kasus pencurian di Jalan Raya Banjar Selat Peken, Desa Selat dengan tersangka Jalaludin, 33, dari Lombok Timur, NTB. Tim Resmob menangkap pelaku pada 7 November di Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Untuk kasus ini, polisi mengamankan handphone, uang tunai, dan satu unit sepeda motor milik korban, I Ketut Romansa asal Banjar Selat Peken. Barang dan uang itu diamankan sebagai barang bukti.

Kasus pencurian di Cinta Villa Kintamani, Desa Batur Tengah, Selasa (11/11) sekitar pukul 22.30 Wita. Tersangkanya, Supriyani, 48, asal Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku yang baby sister ini mencuri uang milik korban I Ketut Agung Hendra Kusuma,37, asal Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng. Tersangka berhasil diamankan pada sebuah bus di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, saat yang bersangkutan hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.

Wakapolres Bangli Kompol Willa mengataka faktor tekanan ekonomi menjadi motif dari para pelaku melakukan pencurian. Ketiga tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain mengungkap tiga kasus pencurian, Polres Bangli juga mengungkap kasus narkoba. Tersangkanya, Doli Maratua Sipayung alias Doli, 26, beralamat alamat tinggal di kawasan Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan. Kejadiannya pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 17.00  Wita. TKP di gang sebelah selatan sebuah toko swalayan di Jalan Merdeka, Kelurahan Bebalang, Bangli.

Pengungkapan kasus berawal dari  informasi masyarakat tentang adanya penyalahguna Narkotika di seputar Jalan Merdeka, Bebalang, Bangli. Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Wayan Wira Nugraha memerintahkan Tim  Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dipimpin KBO Narkoba I Putu Asmara Putra bersama Kanit 1 dan Kanit 2, Sabtu (22/11), sekitar pukul  17.00  Wita.

Saat Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan melihat gerak gerik seseorang yang mencurigakan di seputar TKP. Tim kemudian menginterogasi orang tersebut (tersangka). Pada saat pengeledahan  ditemukan 1 (satu) buah paket plastik yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu. Setelah diinterogasi lebih lanjut ternyata tidak memiliki izin dari pihak berwenang dan membenarkan barang tersebut adalah narkotika jenis shabu. Selanjutnya,  pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut.7k17

Komentar