Pemkab Gianyar Daftarkan 1.136 Pekerja Rentan
Pekerja rentan yakni pedagang kecil, petani, buruh harian, nelayan, tukang bangunan, hingga perajin.
GIANYAR, NusaBali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar mendaftarkan sebanyak 1.136 pekerja rentan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk perlindungan pekerja informal. “Ini wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil agar mereka bekerja dengan tenang, hidup lebih sejahtera, dan terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani di sela peluncuran program Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Gianyar, belum lama ini.
Menurut Ida Ayu Surya Adnyani, program bantuan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan itu memberikan dua jenis perlindungan utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan penuh ketika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan dan santunan apabila terjadi cacat. JKM memberikan santunan duka kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia serta beasiswa pendidikan bagi anak pekerja hingga perguruan tinggi agar masa depan keluarga tetap terjaga.
Pekerja rentan yakni pedagang kecil, petani, buruh harian, nelayan, tukang bangunan, hingga perajin. Ida Ayu Surya Adnyani memastikan Program Jamsostek akan berlanjut dan terus diperluas cakupan perlindungannya dan menambah jumlah pekerja rentan yang terlindungi. Memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lembaga adat agar cakupan perlindungan terhadap pekerja rentan semakin luas. “Saya harap kepala desa atau lurah ikut menyosialisasikan program ini sehingga semua masyarakat terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucapnya, Selasa (25/11).
Pemkab Gianyar telah menganggarkan Rp 1 miliar untuk upaya perlindungan sosial pekerja Gianyar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Anggaran itu salah satunya untuk melindungi pekerja rentan, termasuk mereka yang mengerjakan proyek didanai dari anggaran pemerintah desa. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali-Gianyar, Venina, menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini melalui 1.136 pekerja rentan dalam Program Jamsostek.
Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor pariwisata serta apresiasi kepada stakeholder yang berkontribusi dalam memperluas cakupan program Jamsostek. “Komitmen itu tentunya berimplikasi positif terhadap tingkat coverage atau cakupan kepesertaan di Pulau Dewata. Khusus di Kabupaten Gianyar universal coverage (cakupan universal) sudah berjalan dengan baik. Kami siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk menyukseskan program ini,” kata Venina.
Upaya perlindungan pekerja rentan ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. “Kami berharap muncul ide atau masukan berkaitan dengan data maupun regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja rentan di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Gianyar,” harap Venina. 7 nvi
1
Komentar