Pemkab Jembrana Serius Tingkatkan Iklim Investasi
Pemkab Jembrana
Usaha Air Bawah Tanah
perjanjian kerja sama (PKS)
Kepala Dinas PMPTSP Jembrana
Made Gede Budhiarta
NEGARA, NusaBali - Pemkab Jembrana menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan iklim investasi dan mempermudah urusan berusaha di daerahnya. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Jembrana, diselenggarakan sosialisasi dan pendampingan proses Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Air Bawah Tanah (PB-UMKU ABT).
Sosialisasi ini digelar di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Senin (24/11). Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan hotel-restoran di seluruh Jembrana, pabrik-pabrik di kawasan Pengambengan, dan berbagai perusahaan-perusahaan lainnya.
Kepala Dinas PMPTSP Jembrana Made Gede Budhiarta mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan yang sering kali menjadi hambatan bagi dunia usaha. Ia menyebut bahwa meskipun pengurusan izin ABT, khususnya di Bali, merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sumber Daya Alam (SDA), Pemkab Jembrana wajib mencarikan solusi atas keluhan masyarakat dan pengusaha.
"Sesuai arahan bapak Bupati, karena ini menjadi kebutuhan masyarakat dan pengusaha di Jembrana, artinya ini menjadi keluhan. Jadi wajib dicarikan solusinya. Sama halnya seperti kemarin terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), kita juga sudah carikan solusi dengan bekerjasama dengan konsultan yang bersertifikat," ungkap Budhiarta.
Lebih lanjut, Budhiarta menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Jembrana dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. "Kami menindaklanjuti PKS bersama ITS. Kemitraan dalam hal ini menyediakan konsultan, baik itu untuk PBG, SLF (Sertifikat Laik Fungsi), konsultan ABT, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan Amdalali (Analisis Dampak Lalu Lintas), sehingga lengkaplah itu semua konsultan yang kita punya," ujarnya.
Budhiarta berharap, dengan adanya kerja sama dengan konsultan-konsultan ahli ini, keluhan terkait hambatan proses perizinan ABT dapat teratasi. Menurutnya, persoalan utama dalam proses pengurusan ABT adalah adanya persyaratan rekomendasi teknis dari konsultan yang memiliki keahlian khusus di bidang tersebut. "Harapan pimpinan, masyarakat kita bisa terbuka wawasannya. Memahami secara teknis bagaimana prosesnya dan bisa mendapatkan informasi langsung dari konsultan yang memang ahlinya," ucap Budhiarta.
Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi dari CV Sejati Marine Perkasa, Nila Ayu Ambarsari menyambut baik kegiatan ini. Ia mengaku sosialisasi ini sangat membantu membuka wawasan pengusaha terkait proses perizinan yang kompleks. Ia pun berharap Pemkab Jembrana melalui dinas terkait, dapat secara konsisten memberikan pendampingan kepada pengusaha.
"Yang terpenting kita dari pengusaha ingin, meskipun izin-izinnya itu banyak, kita juga minta pendampingan. Termasuk juga dalam perubahan izin yang baru pastinya kita minta pendampingan untuk mengetahui bagaimana cara mengurus izin sehingga bisa memudahkan kita," ucap Nila.@ode
1
Komentar