nusabali

Belum Ada Regulasi, Satpol PP Sulit Tindak Bar Berjalan

  • www.nusabali.com-belum-ada-regulasi-satpol-pp-sulit-tindak-bar-berjalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung sulit menindak usaha bar berjalan yang beroperasi di Kuta.

MANGUPURA, NusaBali

Kesulitan yang dihadapi oleh Pol PP karena belum adanya regulasi yang mengatur usaha jenis itu.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung IGAK Surya Negara dikonfirmasi, Senin (30/10), mengatakan pihaknya sudah memanggil pengusaha bar berjalan itu. Saat diklarifikasi, pengusaha bar berjalan itu mengatakan sudah mengajukan izin kepada kepolisian dan dinas perhubungan. Namun ternyata usaha jenis itu belum ada regulasi atau dasar hukumnya.

“Kami sulit untuk mengambil tindakan, karena belum ada regulasinya. Apakah dinas perhubungan, kepolisian, atau dinas penanaman modal yang mengeluarkan izinnya. Ini yang masih mencari dasar hukumnya,” tutur Surya Negara.

Karena tak bisa mengurus izin resmi, pengusaha bar berjalan itu mengaku telah mendapat persetujuaan dari tiap banjar yang dilintasi. Rute yang dilewati hanya sampai di Ground Zero.

“Pengusaha sudah meminta persetujuan kepada pihak banjar. Mereka mengaku, tak menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan. Bar itu jalan jika ada pesanan. Saya minta agar usaha itu dihentikan sementara, sambil menanti perizinannya,” lanjutnya. *p

Komentar