Bawaslu Bali Dorong Penguatan Koordinasi Antarlembaga
Kembali Temukan Pemilih Meninggal Masih Terdaftar
MANGUPURA, NusaBali - Untuk kesekian kalinya Bawaslu Bali kembali menemukan pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Data Pemilih. Temuan itu terjadi saat uji petik di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat (21/11). Terkait hal itu, anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mendorong adanya penguatan koordinasi antarlembaga terkait.
Disebutkan, ada 3 pemilih yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat di data pemilih. Fenomena ini kembali mengemukakan persoalan berulang dalam pemutakhiran data pemilih yang belum sepenuhnya sinkron dengan kondisi faktual di lapangan. “Dari hasil verifikasi, ketiga pemilih tersebut telah meninggal dunia dan memiliki akta kematian. Namun, nama mereka tetap muncul dalam daptar pemilih tetap online. Kami mengecek langsung kepada keluarga dan perangkat desa. Secara administrasi statusnya sudah tidak aktif, tetapi datanya masih tercantum di daftar pemilih,” ujar Ariyani dalam siaran pers Bawaslu Bali diterima, Jumat malam.
Situasi ini menunjukkan bahwa proses pembaruan data pemilih masih memiliki sejumlah tantangan teknis yang perlu mendapat perhatian lebih serius. Ariyani menyatakan bahwa Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Badung agar nama-nama tersebut dicoret dari daftar pemilih. Ia menilai langkah ini bukan sekadar tindak lanjut teknis, melainkan bagian dari upaya mencegah persoalan serupa muncul pada Pemilu 2029. “Ketepatan data harus dipastikan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Srikandi Bawaslu asal Buleleng ini.
Menurut Ariyani, temuan ini mengindikasikan adanya jeda atau ketidaksinkronan antara administrasi kependudukan, data desa, dan DPT Online. Jeda semacam ini berpotensi membuka ruang terjadinya ketidaktepatan data, meski terlihat kecil, dapat berdampak signifikan terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan perlunya memperkuat alur koordinasi antarlembaga agar pembaruan data dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi.
Ariyani menuturkan bahwa Bawaslu Bali akan memperluas uji petik di wilayah lain sebagai langkah pemetaan awal untuk mengidentifikasi kemungkinan ketidaktepatan data pemilih. Upaya ini, menurutnya, penting untuk memastikan daftar pemilih tidak hanya mutakhir, tetapi juga benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat pemilih.
“Kami ingin memastikan tidak ada pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat dalam data,” ujarnya. Selain itu, Bawaslu Bali juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pelaporan administrasi kependudukan. Ariyani menilai partisipasi publik menjadi unsur penting dalam demokrasi, termasuk memperbaiki kualitas data pemilih.
Dengan temuan ini, Bawaslu Bali kembali menegaskan pentingnya keakuratan data pemilih sebagai fondasi integritas pemilu. “Data pemilih yang bersih adalah prasyarat utama untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ariyani. adi
Komentar