nusabali

Kejaksaan RI Telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

  • www.nusabali.com-kejaksaan-ri-telah-bertransformasi-dan-mereformasi-diri

Oleh: Dr Ketut Sumedana*

Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan reformasi besar-besaran, baik dalam penataan SDM maupun penguatan kelembagaan. Transformasi ini paling terlihat dari peningkatan kinerja yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia.

Penguatan kelembagaan diawali dengan pembenahan sumber daya manusia. Merit system diterapkan secara ketat, mulai dari proses asesmen hingga penempatan jabatan yang harus melalui tahapan selektif, termasuk pendidikan dan pelatihan khusus. 

Penerapan reward and punishment dilakukan secara tegas—tidak sedikit jaksa yang diberhentikan hingga diproses pidana akibat pelanggaran disiplin maupun etik. Pengembangan kelembagaan juga terus didorong, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pokok Kejaksaan.

Salah satu fokus penting adalah penilaian kinerja sebagai bagian dari evaluasi pimpinan satuan kerja. Jaksa Agung menegaskan tidak boleh terjadi kesenjangan penanganan perkara antara pusat dan daerah. “Daerah tidak boleh melempem. Yang terlihat bekerja bukan hanya pusat,” menjadi penekanan yang selalu disampaikan.

Selain itu, Penegakan Hukum Humanis menjadi program prioritas Kejaksaan. Perkara-perkara kecil yang tidak berdampak signifikan sebisa mungkin tidak dibawa ke pengadilan. Sejumlah pendekatan digunakan, mulai dari musyawarah mufakat berbasis kearifan lokal, penyelesaian melalui restorative justice, hingga program Jaga Desa.

Kejaksaan RI terus menyesuaikan orientasi penegakan hukum dengan kebutuhan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan bahwa “jaksa harus memiliki integritas, profesionalitas, dan empati dalam penegakan hukum.” 

Pendekatan humanis dan ketegasan dijalankan secara seimbang agar hukum benar-benar berpihak kepada masyarakat. Karena itu, penerapan unsur perekonomian negara maupun kepentingan hajat hidup orang banyak dalam kasus korupsi diarahkan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat, selaras dengan program Asta Cita pemerintah.

*Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan

Komentar