PUPR Denpasar Siapkan Rp 5 M/Tahun untuk Pemeliharaan Infrastruktur
DENPASAR, NusaBali - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar setiap tahun untuk operasional dan pemeliharaan (OP) infrastruktur.
Dana ini digunakan untuk penanganan kerusakan jalan, terutama penambalan lubang dan perbaikan minor lainnya yang membutuhkan respons cepat.
Kepala Dinas PUPR Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, menjelaskan bahwa anggaran OP bersumber dari APBD induk sebesar Rp 3,5 miliar serta APBD perubahan Rp 1,5 miliar. Alokasi ini mencakup seluruh kebutuhan material, tenaga kerja, hingga kegiatan pemeliharaan rutin.
“Kami siapkan baik di induk maupun di perubahan. Untuk APBD induk Rp 3,5 miliar dan perubahan Rp 1,5 miliar,” ujar Airawata, Minggu (16/11).
Airawata menuturkan, anggaran induk digunakan sampai Desember tahun berjalan, sementara dana perubahan dialokasikan hingga Maret tahun berikutnya. Skema ini diterapkan untuk mengisi kekosongan operasional sebelum APBD induk tahun anggaran berikutnya mulai efektif.
“Karena APBD induk baru berjalan setelah Maret, kami siapkan Rp 1,5 miliar dari perubahan untuk kebutuhan pemeliharaan hingga bulan itu,” jelasnya.
Pemeliharaan dilakukan setiap kali muncul laporan kerusakan dari masyarakat, desa/kelurahan, maupun hasil monitoring internal. Kendala terbesar selama ini adalah lambatnya informasi lokasi kerusakan, sehingga beberapa titik jalan berlubang terlambat ditangani.
Namun begitu laporan masuk, tim PUPR langsung turun ke lapangan tanpa proses administrasi berbelit. Airawata menegaskan bahwa pemeliharaan jalan bersifat wajib, sebagai upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta mencegah kecelakaan yang dipicu kondisi jalan rusak.
Dengan anggaran pemeliharaan yang disiapkan setiap tahun, PUPR Denpasar berharap penanganan kerusakan jalan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan merata di seluruh wilayah kota. 7 mis
Komentar